Cek Fakta: Usai Petinggi KAMI Ditangkap, Gatot Nurmantyo Dikabarkan Kabur ke Luar Negeri

17 Oktober 2020, 06:08 WIB
Presedium KAMI, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. /Antara

PR BEKASI – Beredar kabar di media sosial yang mengklaim bahwa mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo kabur ke luar negeri setelah para petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap polisi.

Klaim tersebut beredar di media sosial Facebook dan diunggah oleh akun bernama Nhana Khirana. Akun ini menyematkan narasi itu dalam unggahan foto yang menampilkan Gatot Nurmantyo.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax, Sabtu 17 Oktober 2020, klaim bahwa Gatot Nurmantyo kabur ke luar negeri setelah para petinggi KAMI ditangkap polisi adalah salah atau hoaks.

Baca Juga: Tepis Hoaks UU Sapu Jagat, Nasrudin Sebut UU Ciptaker Permudah Investasi dan Dirikan UMKM

Adapun narasi yang tersebar di media sosial itu sebagai berikut:

“Setelah mengetahui Ketua KAMI berisial ”C” dan 3 Pengurus KAMI ditangkap Polda Sumut karena provokasi demo dan ajak melakukan penjarahan, Si Gatot Nurmantyo Ng*cengan ternyata sudah kabur ke Luar Negeri,” tulis naeasi yang beredar.

Faktanya, hingga 15 Oktober 2020, Gatot Nurmantyo masih berada di Indonesia. Gatot bersama pimpinan KAMI lainnya, Din Syamsuddin, mendatangi para petinggi KAMI yang ditahan di Bareskrim Polrim.

Namun, upaya tersebut gagal. Keduanya tiba sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah satu jam berlalu, keduanya menyatakan bahwa permohonan izin mereka untuk menemui para petinggi KAMI yang ditahan itu ditolak.

Baca Juga: Uni Eropa Kutuk Pembangunan Permukiman Yahudi Baru di Tepi Barat

“Ya gini, kami kan bertamu, meminta izin untuk menengok. Kami menunggu sampai ada jawaban. Ya, terima kasih, enggak ada masalah,” ujar Gatot Nurmantyo.

Namun, Gatot Nurmantyo tidak mengetahui alasan polisi melarangnya menjenguk para petinggi KAMI tersebut.

“Enggak tahu, ya pokoknya enggak dapat izin, ya enggak masalah,” kata Gatot Nurmantyo.

Diketahui sebanyak sembilan anggota KAMI ditangkap terkait aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja. Sebanyak empat tersangka ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Dari empat tersangka itu, satu di antaranya adalah Khairi Amri, Ketua KAMI Medan.

Baca Juga: Vaksin Corona Tuai Polemik Halal atau Tidak, Ma'ruf Amin Sebut Boleh Digunakan Jika Darurat

Sementara dari lima tersangka yang ditangkap di Jabodetabek, tiga di antaranya merupakan petinggi KAMI, yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.

Dengan demikian, klaim bahwa Gatot Nurmantyo kabur ke luar negeri setelah para petinggi KAMI ditangkap polisi adalah salah atau hoaks.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler