Cek Fakta: Beredar Narasi Kominfo Kerja Sama dengan Kemenkop UKM Beri BLT Rp6.8 Juta

- 1 Februari 2021, 20:18 WIB
Ilustrasi uang BLT.
Ilustrasi uang BLT. /PIXABAY/EmAji

PR BEKASI – Beredar pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang menyebutkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerjasama dengan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Atas (Kemenkop UKM) memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp6.8 juta.

Pesan tersebut dikirimkan oleh nomor yang mengatasnamakan serta menggunakan logo Kominfo.

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kominfo, Senin, 1 Februari 2021, klaim bahwa Kominfo bekerjasama dengan Kemenkop UKM memberikan BLT sebesar Rp6.8 juta adalah klaim keliru atau hoaks.

Baca Juga: Akui 'Cemburu' Pada Soraya Abdullah, Umi Pipik: Kini Semua Sudah Selesai Kamu Lakukan di Dunia

Adapun pesan lengkap yang beredar itu sebagai berikut:

"Selamat anda Berkesempatan!!!

Daftar Diri anda Sebagai Penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) Secara Online Sebesar Rp6.800.000 Dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Bekerjasama Dengan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Dan Atas Tahap Ke-3

Baca Juga: Kembali Aksi Turun ke Jalan, Kepolisian Rusia Tangkap 4500 Demonstran Pendukung Alexei Navalny

Syarat dan Ketentuan
-Foto KTP (Kartu Tanda Penduduk)
-Foto KK (Kartu Keluarga)
-Buku Tabungan

Kirim Kan Ke WhatsApp:
082324671114
Kiki Nurohman.

Terima Kasih
Buruan Pendaftaran Terbatas!!!"

Baca Juga: Dituduh Lakukan Genosida ke Rohingya, Berikut Perjalanan Politik Aung San Suu Kyi Sebelum Dikudeta Militer

Faktanya, berdasarkan penelusuran di media arus utama tidak ditemukan informasi sebagaimana yang beredar di pesan itu.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedi Permadi mengatakan bahwa nomor WhatsApp tersebut bukanlah nomor resmi Kementerian Kominfo.

Ia menyampaikan bahwa sampai saat ini tidak ada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Kominfo.

Baca Juga: Jokowi Kecewa PPKM Tidak Efektif, Ganjar Pranowo Usulkan 'Gerakan Baru': Saya Ingin Lihat Jateng Sepi

Adapun nomor-nomor yang digunakan Kementerian Kominfo untuk masyarakat dapat dilihat pada situs resmi kominfo.go.id.

Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati agar tidak terkena dampak dari pengumpulan data pribadi secara ilegal yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kemudian, pada laman resmi Kemenkop UKM pun tidak terdapat informasi sebagaimana yang beredar itu.

Baca Juga: Pemerintahan Resmi Aung San Suu Kyi Dikudeta, PBB Kutuk Keras Aksi Militer Min Aung Hlaing

Begitu juga di sosial media Instagram resmi Kemenkop UKM (@kemenkopukm).

Dengan demikian, klaim bahwa Kominfo bekerjasama dengan Kemenkop UKM memberikan BLT sebesar Rp.6.8 juta adalah hoaks dan dapat termasuk kategori konten palsu (False Content).

Konten palsu adalah konten baru yang 100 persen salah dan didesain untuk menipu dan merugikan.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah