“Uang haji dikelola dan dikembalikan manfaatnya untuk jemaah haji. Jadi saya pastikan, dana haji aman,” ujar Anggito.
Dilansir dari situs bpkh, saldo dana haji yang dikelola BPKH pada tahun 2020 sebesar Rp143,1 triliun meningkat 15,08 persen dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp124,32 triliun.
Terkait dengan instrumen dana kelolaan tahun 2020, dana yang diinvestasikan sebesar Rp99,53 triliun atau 69,6 persen dan sisanya 30,4 persen atau Rp43,53 triliun terdapat di penempatan bank syariah.
Seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing.
Dana kelolaan haji dikelola BPKH secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.
Selain itu BPKH dalam kerjanya mengelola dana haji dilakukan secara transparan, dipublikasikan, diaudit oleh BPK dan diawasi oleh DPR.
Baca Juga: Soal Kematian Ustaz Maaher di Rutan, Novel Baswedan: Orang Sakit Kenapa Dipaksakan Ditahan?
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang dilarang berkunjung.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO