Cek Fakta: Chip dalam E-KTP Dikabarkan untuk Permudah Polisi Lacak Keberadaan Kita, Simak Faktanya

- 14 Februari 2021, 07:57 WIB
Tangkapan layar soal klaim chip dalam KTP yang disebut berguna untuk permudah polisi melacak lokasi kita.
Tangkapan layar soal klaim chip dalam KTP yang disebut berguna untuk permudah polisi melacak lokasi kita. /Facebook/ Rifka Aini Putri

PR BEKASI - Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim chip yang terdapat di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) bertujuan untuk permudah polisi melacak lokasi kita.

Namun berdasarkan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Sabtu, 13 Februari 2021, narasi yang mengeklaim chip di dalam KTP bertujuan untuk permudah polisi melacak lokasi kita adalah keliru atau hoaks.

Narasi tersebut diunggah oleh pemilik akun Facebook Rifka Aini putri pada 12 Februari 2021. Dia mengunggah sebuah sebuah video ke grup Facebook PINJAMAN KTA & APLIKASI PENGHASIL UANG GRATIS dengan narasi sebagai berikut:

Baca Juga: Gen Halilintar Tak Akan Hadir dalam Akad Nikah Atta dan Aurel Hermansyah, Ternyata Ini Alasannya

“Coba deh cek KTP kalian di tempat gelap dan di senter seperti di video ini anjir saya usia udah 25 baru sadar kalo KTP ada chip GPS nya”

Video itu memperlihatkan seseorang yang menemukan chip di dalam KTP elektronik miliknya. Terdapat beberapa tulisan sebagai berikut: “eh ternyata ada, pantes polisi tau keberadaan kita, baru tau njirrrr"

Tangkapan layar soal klaim chip di dalam KTP.
Tangkapan layar soal klaim chip di dalam KTP. Facebook /Rifka Aini Putri

Faktanya, bukan chip GPS. Chip yang tertanam di KTP itu berisi identitas diri, data biometrik dua sidik jari telunjuk, iris mata dan gambar tanda tangan penduduk.

Baca Juga: Paru-paru Rusak Parah, Dua Anak Harimau Putih Langka di Pakistan Mati Terinfeksi Covid-19 

Dengan adanya chip tersebut menjadikan KTP elektronik sulit digandakan atau dipalsukan. Kemendagri meminta masyarakat untuk tidak membongkar chip itu.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa chip tersebut untuk menyimpan data penduduk di KTP elektronik bukan untuk menyadap atau melacak pergerakan warga.

“Tolong jangan dicopot chip ktp el-nya ya. Chip itu untuk menyimpan data seperti di ktp elektronik,” kata Zudan.

Baca Juga: Jokowi Akan Stop Bansos yang Tolak Vaksin Covid, Yan Harahap: Pastikan Tidak 'Disunat' Lagi

Selain itu, Zudan meminta kepada masyarakat jika KTP elektronik mereka sudah tidak dipakai, disarankan untuk dikembalikan ke Dukcapil dan diganti dengan yang baru.

Meski berhasil mencopot chip tersebut, Zudan menyebutkan data yang ada di dalamnya tak bisa dibaca dengan mudah. 

Sebab, chip tersebut hanya bisa dibaca melalui card reader dan melalui perjanjian kerja sama dengan Dukcapil. 

Baca Juga: Jepang Diguncang Gempa 7.3 Magnitudo, Dilaporkan Tak Berpotensi Tsunami

Ia memastikan, chip pada KTP elektronik tidak bisa digunakan untuk menyadap dan melacak keberadaan pemiliknya.

Ketika ditanya apakah akan ditindakan secara hukum bila ada seseorang yang kembali merusak KTP elektroniknya, Zudan mengatakan pihaknya ingin mengedukasi masyarakat terlebih dahulu. 

Jika nantinya terbukti ada yang merusak KTP elektroniknya, maka pihak Dukcapil tidak akan memberikan KTP elektronik yang baru.

Baca Juga: Selebgram Helena Lim Dapat Vaksin Covid-19, Wagub DKI: Ada Dugaan Penyalahgunaan Data

Sebelumnya, klaim yang mirip dengan klaim ini pernah beredar pada tahun 2020. Saat itu beredar klaim bahwa E KTP yang dibuat oleh China sudah dipasangi chip dan bisa merekam segala kegiatan serta menyadap pembicaraan.

Saat itu, Mantan Kepala Program Penelitian dan Perekayasa KTP-el BPPT, Gembong S Wibowanto, membantah isu tersebut. Ia menegaskan chip KTP-el tidak dapat merekam pembicaraan pemiliknya.

Dilansir dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), chip KTP elektronik merupakan kartu pintar mikroprosesor dengan kapasitas memori sebesar 8 kilo bytes. 

Baca Juga: Sebut Kritik Lama Jubir Jokowi untuk SBY 'Fitnah', Ossy Dermawan: Gak Pernah Dipermasalahkan Penegak Hukum

Di dalam chip itu, tersimpan biodata pemilik, tanda tangan, pas foto, dan 2 data sidik jari dengan kualitas terbaik saat dilakukan perekaman.

Chip yang digunakan untuk KTP elektronik dipasok dari perusahaan terkemuka dunia yaitu NXP (Belanda), STMicro (Perancis) dan Infinion (Jerman).

NXP adalah perusahaan penemu chip contactless yang sahamnya sekarang dimiliki oleh Qualcom (USA) Untuk bisa membaca chip ini, harus menggunakan alat pembaca e-KTP yang dilengkapi dengan SAM (Secure Acces Module) atau dapat kita sebut anak kuncinya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah