Cek Fakta: Tersiar Kabar Pilkada Serentak 2020, Kecuali Solo dan Medan

- 24 September 2020, 16:32 WIB
Tangkapan layar hoaks pilkada serentak 2020 ditunda kecuali Solo dan Medan. /Turn Back Hoax
Tangkapan layar hoaks pilkada serentak 2020 ditunda kecuali Solo dan Medan. /Turn Back Hoax /

 

PR BEKASI - Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Pilkada Serentak 2020 resmi ditunda, kecuali Solo dan Medan.

Informasi tersebut pertama kali diunggah oleh salah satu pemilik akun Facebook bernama Noeh Tehe.

Dirinya mengunggah sebuah gambar tangkapan layar artikel berjudul “Breaking News! Pilkada Serentak Ditunda, Kecuali Solo dan Medan” yang dimuat di situs gelora[dot]co.

Baca Juga: Sempat Dikira Gajah Terbang, Ternyata Hewan Itu Helikopter Milik India yang Dimodifikasi Ulang

Namun, berdasarkan hasil penelusuran yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax, klaim bahwa Pilkada serentak 2020 ditunda kecuali Solo dan Medan adalah klaim yang salah.

Faktanya, Pilkada serentak 2020 di 270 wilayah kabupaten/kota dan provinsi tetap dilanjutkan tanpa terkecuali.

Isi artikel yang dimuat di situs gelora[dot]co itu hanya berisi candaan dan sindiran pada pemerintah yang ngotot tetap melanjutkan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19.

Baca Juga: Tak Sengaja Tertelan Saat Bersihkan Mulut, Lambung Pria Ini Harus Dibedah untuk Keluarkan Sikat Gigi

Berikut kutipan artikel disebut ditulis oleh Hersubeno Arief tersebut:

“Penulis: Hersubeno Arief

JANGAN terlalu serius. Pengumuman itu hanya joke. Bahan candaan yang dikirim seorang purnawirawan perwira tinggi TNI.

Meme-nya juga sudah beredar di medsos. Sang purnawirawan memberi saran, jika ingin Pilkada serentak ditunda, maka usulkanlah kepada Presiden dengan pengecualian. Pilkada Solo dan Medan boleh jalan terus.

Baca Juga: Cek Fakta: Megawati Soekarnoputri Dikabarkan Berpidato di Podium yang Berlogo PKI Didampingi Jokowi

Dijamin usulan itu akan langsung diterima Jokowi. Win-win solution. Rakyat happy, Jokowi lebih happy lagi.

Ormas-ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah, juga KAMI tak perlu marah-marah, kesal dan kehilangan muka. Usulan agar Pilkada serentak ditunda didengar Presiden. Marwah dan kehormatan sebagai organisasi besar di depan umat tetap terjaga.

Presiden juga bisa dengan riang gembira menyambutnya. Kepentingan politiknya menjaga hubungan baik dengan rakyat dan umat tetap terjaga.

Baca Juga: Ungkap Kebakaran Kejagung, Tim Penyidik Minta Keterangan Ahli dari Beberapa Universitas Ternama

Satu masalah besar terselesaikan. Tak perlu menambah masalah baru, di tengah kebingungan pemerintah mengambil keputusan: mendahulukan kesehatan atau ekonomi.

Guyon, bercanda, jangan terlalu serius adalah resep paling mujarab untuk meningkatkan kekebalan tubuh di tengah pandemi.

So, sekali lagi, jangan terlalu serius setiap kali mendengar pengumuman pemerintah, wabil khusus Presiden Jokowi.

Baca Juga: Firli Bahuri Diberi Sanksi Ringan, Dewas KPK: Tidak Ditemukan Adanya Gratifikasi Helikopter

Ketika Presiden Jokowi menyatakan perang melawan Covid. Ketika Presiden marah-marah kepada para menteri. Mau membubarkan lembaga, dan reshufle kabinet.

Ketika Presiden Jokowi menyatakan akan mengutamakan kesehatan di atas ekonomi, juga tidak terlalu serius-serius amat kok.

Mengapa kita harus serius? Memangnya siapa yang jadi Presiden? Siapa yang bakal paling disalahkan? Dimintai pertanggung-jawaban bila terjadi apa-apa pada bangsa ini?

Baca Juga: Zayn Malik Resmi Jadi Ayah Setelah Buah Hatinya dari Gigi Hadid Baru Saja Lahir

Dalam budaya Jawa yang penuh pasemon (sindiran halus), guyon-guyon parikeno, alias bercanda sambil menyindir telak, jadi formula yang pas untuk kondisi Indonesia saat ini. Saat pemerintah alergi dengan kritik. Saat kritik bakal dibully oleh buzzer. Saat kritik bisa berujung dilaporkan ke polisi dan berakhir di bui. Jangan terlalu serius. Bercanda lah. Tak perlu khawatir terkena UU ITE. Pesan tetap tersampaikan. Apakah saran lewat sindiran itu diterima dan dilaksanakan, itu soal lain. Bukan urusan kita.”

Sementara itu, Komisi II DPR bersama Mendagri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP sepakat tidak ada penundaan Pilkada serentak 2020. Pilkada tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Kemendagri Tegaskan Tak Boleh Ada Kerumunan Saat Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada 2020

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menegaskan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah akan tetap dilaksanakan meski pandemi virus corona (Covid-19) belum berakhir.

Pernyataan sikap Jokowi tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman lewat siaran pers, Senin, 21 September 2020.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x