Cek Fakta: FPI Dikabarkan Masuk Daftar Hitam Interpol Internasional Karena Berhubungan dengan ISIS?

- 20 November 2020, 17:47 WIB
Seorang anak menyambut kedatangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan.
Seorang anak menyambut kedatangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/

 

PR BEKASI - Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan Front Pembela Islam (FPI) masuk daftar hitam Interpol Internasional karena satu barisan dengan ISIS.

Informasi ini disebarkan oleh salah satu pemilik akun Twitter @jumianto_RK pada Jumat, 13 November 2020.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Turn Back Hoax, klaim bahwa FPI masuk daftar hitam Interpol Internasional karena satu barisan dengan ISIS adalah klaim yang salah atau hoaks.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Dimulai Januari, Nadiem Makarim Perbolehkan Orang Tua Larang Anak Mengikutinya

Akun Twitter @jumianto_RK menuliskan narasi sebagai berikut:

"FPI masuk daftar hitam Interpol Internasional sebagai Ormas ilegal terlarang

FPI satu barisan dengan Teroris ISIS."

Baca Juga: Berpotensi Undang Orang Banyak, Polres Cianjur Tak Beri izin Acara yang Akan Didatangi Habib Rizieq

Lalu akun Twitter @jumianto_RK juga mengunggah sebuah gambar dengan narasi:

“Front Pembela Islam (Islamic Defenders Front — FPI)

Summary:

Front Pembela Islam is a domestic Indonesian terrorist organization whose goal is the implementation of Shari’ah in Indonesia. It presents itself as an ally of government security forces in their attempts to control sin and vice, and uses hate speech to motivate and legitimize violent attacks on organizations and individuals it considers to be sinful or religiously deviant. It has targeted Christian minorities and members of the Ahmadiyah Muslim sect…..”

Baca Juga: Pakar: Instruksi Mendagri Nomor 6/2020 Bukan Fasilitas Hukum untuk Copot Kepala Daerah

Terjemahan:

"Front Pembela Islam — FPI

Ringkasan:

Front Pembela Islam merupakan organisasi terorisme lokal Indonesia yang tujuannya menerapkan Syari’ah di Indonesia. Mereka menampilkan diri sebagai kawal pemerintah dalam menanggulangi kejahatan dan dosa, serta menggunakan ujaran kebencian sebagai motivasi dan legitimasi untuk menyerang individu dan organisasi yang dianggap berdosa dan menyimpang secara agama. Mereka menargetkan minoritas Kristen dan sekte Muslim Ahmadiyah….

Barisan Kadrun berpiyama putih usung revolusi akhlak. Akhlak sendiri dah bener emangnya??."

Baca Juga: Satpol PP DKI Jakarta Dalami Sanksi untuk Kerumunan di Tebet dan Pondok Ranggon

Sejauh dari data yang kami temukan, situs TRAC tidak memiliki afiliasi dengan The International Criminal Police Organization (Interpol). 

Adapun TRAC sendiri merupakan situs digital penyedia informasi seputar terorisme dan aksi kriminal politik yang mereka klaim sumbernya dari hasil penelitian para peneliti, akademi polisi, situs pemerintahan, dan lembaga think tank (lembaga riset).

Situs Terrorism Research & Analysis Consortium (TRAC) berada di bawah naungan The Beacham Group dengan direktur editoral Ms Veryan Khan, ia mengendalikan semua konten TRAC mulai dari judul, pusat penerbitan, profil organisasi teroris, dan pengontrol diskusi. 

Baca Juga: Sah, Cartridge Rokok Elektrik Ditetapkan Kemenkeu sebagai Barang Kena Cukai

Dr Arabinda Acharyal sebagai pimpinan editor kontribusi, seorang peneliti di Pusat Internasional untuk Penelitian Kekerasan Politik dan Terorisme di Universitas Teknologi Nanyang Singapura. Serta Walton Beacham sebagai pendiri perusahaan penerbitan The Beacham, merupakan mantan profesor Sastra Inggris. 

TRAC merupakan situs berorientasi profit karena untuk mengaksesnya harus berlangganan/membayar. Meski begitu situs ini diragukan kredibilitasnya.

Menurut Alex P. Schmid, seorang peneliti tamu dari Pusat Internasional untuk Penanggulangan Terorisme di Den Haag dan Pemimpin Redaksi ‘Perspektif tentang Terorisme’, mereview situs TRAC dalam jurnal artikel Perspectives on Terrorism Vol. 6, No. 6 (Desember 2012).

Baca Juga: Akui Akan Tetap Setia kepada Suami, Nora Alexandra: Jerinx Tetap Hero Buat Saya, Dia Bukan Kriminal

Mereka memberikan penilaian bahwa, artikel TRAC menyajikan deskripsi informasi yang sempit mengenai profil organisasi teroris, lalu para kontributor artikel diragukan keahliannya, serta tidak melalui peer-review (koreksi kualitas dari ahli) sebelum artikel diterbitkan. 

Dalam situsnya TRAC sendiri mengklaim bahwa mereka tidak dapat menjamin keakuratan informasi yang disajikan.

Situs dengan kebenaran informasi berkualitas rendah tidak mungkin berafiliasi dengan organisasi kepolisian tingkat Internasional yang mengutamakan keakuratan data tingkat tinggi yang bekerja secara profesional dengan para ahli di bidang kriminalitas. 

Baca Juga: Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Prokes di Acara Habib Rizieq Shihab Ditunda, Mengapa?

Lebih lanjut, tidak ada data dari situs resmi Interpol yang menunjukkan FPI termasuk organisasi ilegal terlarang yang setara dengan ISIS.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x