Catat Langkah Berikut! Solusi Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair Meskipun Sudah Beli Pelatihan

7 April 2021, 07:52 WIB
Kendala yang dihadapi oleh peserta salah satunya, Insentif Kartu Prakerja gagal cair meskipun sudah beli pelatihan, catat langkah berikut. /Pixabay/


PR BEKASI – Kartu Prakerja merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Tujuannya yakni agar masyarakat pada usia produktif yang masih mencari pekerjaan atau bahkan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) agar tetap produktif.

Selain itu, melalui program Kartu Prakerja pemerintah berharap masyarakat dapat mengembangkan kemampuan yang dimilikinya melalui pelatihan yang disediakan dalam program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Krisdayanti Akui Lebih Dulu Tahu Ada Kista di Aurel Dibanding Ashanty: Saya Periksakan dari Umur 16 Tahun

Baca Juga: Puji Menag Yaqut Soal Pembacaan Doa Semua Agama, Guntur Romli: Keren, Ini Representasi Bhineka Tunggal Ika

Baca Juga: Minta Setneg Take Down Video Jokowi Hadiri Pernikahan Atta-Aurel, Haikal Hassan: Ini Akan Jadi Bulan-bulanan

Diketahui bahwa program Kartu Prakerja sudah berjalan beberapa gelombang dan disambut dengan baik oleh masyarakat.

Sementara itu Kartu Prakerja telah dibuka untuk 5 gelombang pada semester I-2021.

Sebanyak 2.7 juta peserta telah dinyatakan lolos untuk mendapatkan bantuan dari Kartu Prakerja dengan total manfaat mencapai Rp3.55 juta untuk masing-masing peserta.

Total manfaat sebesar Rp3.55 juta tersebut, terdiri dari uang insentif sebesar Rp2.4 juta, uang pelatihan Rp1 juta, dan uang survei Rp150.000.

Baca Juga: Tantang Pemerintah Siarkan Pernikahan Rakyat Biasa, Haris Azhar: Ini Bukan Urusan Hukum, Tapi Keadilan

Baca Juga: Bupati Lembata Tetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana di NTT Berlaku hingga 17 April

Hanya uang insentif dan uang survei yang dapat dicairkan oleh peserta, sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "5 Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair Meski Telah Membeli Pelatihan".

Sebab, uang pelatihan disediakan khusus untuk membeli pelatihan yang tersedia di Mitra Pelatihan Kartu Prakerja.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kartu Prakerja, berikut alasan mengapa insentif Kartu Prakerja gagal cair.

1. Peserta belum mengisi ulasan pada Platform Digital atau Mitra Pelatihan yang telah diikuti.

2. Peserta belum memberikan rating atau penilaian pada Platform Digital atau Mitra Pelatihan yang telah diikuti.

Baca Juga: Yahya Waloni Doakan Quraish Shihab Cepat Mati, Yunarto Wijaya: Gak Masuk Hate Speech ya?

Baca Juga: Apresiasi Pencabutan Surat Telegram, Natalius Pigai: Kapolri Telah Mendengar Aspirasi Rakyat

Baca Juga: PLN Umumkan Jadwal Pemadaman Listrik Sementara di Bekasi Hari Ini, Rabu, 7 April 2021

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang peserta daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.

4. Akun e-wallet peserta belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Silahkan peserta memperhatikan poin-poin alasan yang membuat insentif Kartu Prakerja gagal cair tersebut.

Jika memang sesuai, maka segera lakukan perbaikan agar uang insentif Kartu Prakerja peserta bisa diproses dan dicairkan.

Catatan Penting

1. Jika tulisan pada dashboard Saldo akun Kartu Prakerja menyatakan “Menunggu Diproses” itu tandanya uang insentif belum bisa diproses ke rekening bank atau e-wallet karena peserta belum menyelesaikan pelatihan.

Baca Juga: Nikahan Atta-Aurel Dihadiri Jokowi, Haikal Hassan: Nikahan Putri Ulama, Ulamanya Dikejar-kejar Bak Teroris

Baca Juga: Soroti Atta-Aurel, Haris Azhar Minta Setneg Adil: Boleh Gak Negara Bantu yang Miskin Fasilitasi Pernikahan?

2. Jika tulisan pada dashboard Saldo akun Kartu Prakerja menyatakan “Sedang Diproses” itu tandanya uang insentif tengah dalam proses penyaluran ke rekening bank atau e-wallet peserta.

Untuk jadwal kapan cairnya, dapat dilihat di dashboard Saldo akun Kartu Prakerja.

Peserta hanya dapat membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah Kartu Prakerja diterima.

3. Peserta hanya dapat membeli pelatihan dengan besaran sama atau kurang dari jumlah saldo pelatihan Kartu Prakerja peserta.

4. Jika gagal menggunakan saldo pelatihan di Platform Digital, pastikan peserta telah memasukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar pada saat membeli pelatihan di Platform Digital.

Peserta dapat menghubungi customer service Platform Digital atau dapat menghubungi Manajemen Kartu Prakerja di Formulir pengaduan.

Jika sertifikat belum muncul, Penerima Kartu Prakerja dapat menghubungi contact center Platform Digital.

Bila peserta menemukan kendala terkait pendaftaran Kartu Prakerja, silakan menghubungi Contact Center Kartu Prakerja berikut:

- Telepon ke nomor 0800 150 3001

- Live chat di www.prakerja.go.id

- Form Pengaduan di www.prakerja.go.id.*** (Bintang Pamungkas/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler