Tanggapi Soal THR 2021 dan Gaji ke-13, Airlangga Hartarto: Akan Bersinergi dengan Program Pemerintah

8 April 2021, 11:15 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menanggapi soal THR 2021 dan gaji ke-13 akan bersinergi dengan program pemerintah yang lainnya. /Dok. Kemenko Perekonomian/


PR BEKASI – Umat Muslim di seluruh negara termasuk di Indonesia akan segera menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H.

Salah satu hal yang dinanti pada bulan Ramadhan menjelang Lebaran yakni Tunjangan Hari Raya (THR).

THR juga menjadi ciri khas pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

Baca Juga: Tegur Pernyataan Julian Jacob Soal PP Royalti Lagu, Anji: yang Seperti Ini Bisa Jadi Missleading, Bahaya

Baru-baru ini, Pemerintah memperkirakan adanya potensi peningkatan konsumsi hingga Rp215 triliun dari pemberian THR dan gaji ke-13 pada periode Bulan Ramadhan 1442 H dan Lebaran 2021.

Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Rabu 7 April 2021 memastikan THR dan gaji Ke-13 tetap digelontorkan kepada karyawan maupun ASN, TNI, dan Polri untuk optimalisasi konsumsi selama Bulan Ramadhan 1442 H dan Lebaran 2021.

"Setelah memberikan berbagai dukungan dan insentif kepada dunia usaha, pemerintah menetapkan kebijakan untuk mewajibkan pembayaran THR kepada karyawan," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Perempuan Dinilai Rentan Terpengaruh, Kemen PPPA Gandeng BNPT Petakkan Daerah Rawan Teroris

Baca Juga: Dibela Ahli Terorisme karena Sering Dikaitkan dengan ISIS, Munarman Malah Sindir Ridlwan Habib

Airlangga Hartarto juga mengungkapkan bahwa kebijakan THR dan gaji ke-13 akan bersinergi dengan program pemerintah lainnya di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan kinerja perekonomian secara keseluruhan, terutama pada triwulan II-2021.

"Saat peniadaan mudik dan pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah menyiapkan program untuk mendorong konsumsi, yang dibarengi dengan berbagai program untuk meningkatkan daya beli," katanya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Airlangga Hartarto juga mengungkapkan bahwa berbagai program pemerintah yang dimaksud mencakup percepatan penyaluran target output perlindungan sosial.

Contohnya, seperti PKH, kartu sembako, bansos tunai dan lain-lain, yang belum terpenuhi di triwulan I, pada April 2021 hingga awal Mei 2021.

Baca Juga: Sang Istri Resmi Laporkan Hotma Sitompul ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

Selain itu, menjelang Lebaran 2021, pemerintah juga akan mempercepat pencairan Kartu Sembako dari Juni 2021 ke awal Mei 2021 serta penyaluran program perlindungan sosial lainnya yang diperkirakan mencapai Rp14.12 triliun.

Pemerintah akan menyalurkan bansos beras bagi masyarakat selama Bulan Ramadhan 1442 H, melalui program bantuan beras sebesar 10 kilogram masing-masing untuk para penerima kartu sembako.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu juga menuturkan, menurut rencana, penyaluran bansos beras akan dilakukan pada akhir Bulan Ramadhan 1442 atau selama masa larangan mudik 2021 berlaku.

Baca Juga: Tembus Pasar Modern, Belasan Produk UMKM Kabupaten Bekasi Lolos Seleksi Kurasi

Terobosan lainnya yakni, penyelenggaraan Program Hari Belanja Online Nasional di akhir Bulan Ramadhan 1442 H atau Harbolnas Ramadhan 2021, yang berlangsung selama lima hari, H-10 sampai H-6 Idul Fitri.

"Kegiatan ini bekerjasama dengan asosiasi, platform digital, pelaku UMKM, produsen lokal, dan para pelaku logistik lokal," ucapnya, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Minta THR 2021 dan Gaji ke-13 Tak Ditahan-tahan, Airlangga Hartarto Sebut Potensinya Capai Rp215 Triliun".

Airlangga Hartarto juga memastikan bahwa pemerintah siap memberikan subsidi biaya untuk ongkos kirim (ongkir) gratis, terutama untuk pembelian produk lokal dan produksi UMKM dalam negeri.

Ia mengatakan semua kebijakan ini akan bermanfaat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi selama Bulan Ramadhan 1442 H dan Lebaran 2021 yang disertai larangan mudik.

"Diharapkan kebijakan ini akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021," kata Airlangga Hartarto.

Di sisi lain, berdasarkan perkiraan, agar ekonomi bisa kembali ke level pertumbuhan pra-Covid-19 sebesar 5 persen pada akhir tahun, maka ekonomi harus tumbuh 6.7 persen di triwulan II-2021.

Apabila pertumbuhan triwulan II-2021 tidak mencapai 6.7 persen, maka pertumbuhan ekonomi 5 persen di tahun 2021 tidak tercapai, mengingat ekonomi triwulan I masih tumbuh negatif.*** (Ayu Nur Anjani/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler