Kemensos Salurkan PKH Tahap 2 pada April 2021, Berikut Bank yang Ditunjuk untuk Pencairannya

22 April 2021, 10:51 WIB
Kemensos RI menyalurkan bansos PKH Tahap 2 pada April 2021. Berikut bank yang telah ditunjuk untuk melakukan pencairannya. / Pixabay/EmAji


PR BEKASI – Prmerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (kemensos) tengah menyalurkan bantuan sosial atau bansos.

Bansos tersebut berupa Program Kekuarha Harapan (PKH) untuk bulan April 2021.

Seperti diketahui bahwa PKH ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi ketentuan sebagai penerima bansos PKH.

Baca Juga: Jika Ratu Elizabeth II turun Tahta, Pangeran Charles Akan Jadi Raja Inggris? Simak Penjelasannya

Besaran bansos yang disalurkan oleh Kemensos untuk program PKH yaitu sebesar Rp Rp6.53 triliun pada bulan April 2021.

Pencairan bansos PKH pada bulan April merupakan pencairan untuk tahap 2 namun waktunya bertepatan dengan bulan puasa.

“Pencairan bantuan ini untuk tahap 2, kebetulan Bulan April, jadi bertepatan dengan awal puasa,” kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dikutip dari laman Kemensos, Rabu, 21 April 2021.

Baca Juga: Selain Lee Seung Gi, Deretan Aktor Pendukung Drakor Mouse Ini Sukses Curi Perhatian

Mensos mengungkapkan, pemberian bansos tersebut menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air.

Pencairan bansos PKH ini, ujar Mensos, diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi.

“Semakin banyak uang yang beredar, semakin tinggi daya beli masyarakat,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Semarangku.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Kemensos Salurkan Bansos PKH April 2021 Melalui Bank-bank Berikut, Simak Nama Anda Terdaftar atau Tidak".

Peningkatan daya beli tersebut, imbuh Risma, juga akan berdampak bagi para pedagang kecil, dagangan laku dan para pedagang mendapatkan untung.

Baca Juga: Mengerikan! Kapal Selam TNI Nanggala-402 Hilang Kontak 24 Jam Lebih, Ternyata Ada 53 Orang di Dalamnya

Selain itu, Risma menyampaikan, dengan pencairan bantuan PKH juga diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga di Bulan Ramadan yang cenderung berbeda dengan hari-hari biasa.

“Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur, maupun berbuka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya,” ungkapnya.

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen. Komponen dimaksud yaitu Komponen Kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita; Komponen Pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat; serta Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Baca Juga: Beri Kode Keras, Benarkah Kylian Mbappe Sebentar Lagi Akan Pindah ke Real Madrid?

Kemensos bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk menyalurkan bansos langsung melalui rekening masing-masing KPM PKH.

“Mereka bisa mencairkan (bansos) di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” kata Mensos.

Berdasarkan data dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Kemensos, alokasi anggaran bansos PKH tahun 2021 sebesar Rp28.71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp15.35 triliun yaitu pada Bulan Januari 2021 sebesar Rp6.82 triliun dan Bulan April Rp6.53 triliun.*** (Meilia Mulyaningrum/Semarangku.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Semarangku

Tags

Terkini

Terpopuler