Catat! 4 Kelompok Ini Tak Akan Terima BLT Subsidi Gaji Rp2.4 Juta, Berikut Syaratnya

7 Juni 2021, 20:50 WIB
BLT Subsidi Gaji dibuka Juni-Juli 2021. /BPJSketenagakerjaan.go.id/

PR BEKASI - Ada beberapa kelompok yang tidak boleh menerima bantuan lansung tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaaan.

Sebagaimana diketahui, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan akan cair pada Juni-Juli 2021.

Penerima BLT Subsidi Gaji, akan diberikan bantuan uang tunai sebesar Rp2,4 juta yang akan dicairkan dalam dua tahap.

Baca Juga: Dapatkan BLT UMKM 1.2 Juta, segera Cek Nama di banpresbpum.id Sebelum 28 Juni 2021

BLT Subsidi Gaji adalah program pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bagi pekerja swasta dan buruh dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Bantuan BSU Subsidi Gaji dikhususkan bagi para pekerja atau karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Akan tetapi, beberapa golongan berikut tidak boleh menerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yakni:

Baca Juga: Masih Buka hingga 28 Juni, Simak Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM untuk Dapatkan Rp1.2 Juta

1. PNS/ASN
2. Anggota Polri/TNI
3. Penerima Kartu Prakerja
4. Karyawan BUMN/BUMD

Sesuai namanya, BLT BPJS Ketanagakerjaan hanya diberikan ke karyawan yang terdaftar BP Jamsostek dan memenuhi syarat lain.

Selain terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, berikut syarat penerima BSU Subsidi Gaji 2021 ini:

Baca Juga: Cair Juni 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT Dana Desa Rp300 Ribu untuk Warga Miskin Pedesaan

- Membayar iruan rutin hingga Juni 2021

- Memiliki rekening aktif

- Mendapatkan gaji atau upah

- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta

- Bukan AS/PNS, TNI/POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta untuk Buruh dan Karyawan Cair Juni 2021 Ini, Simak Syarat dan Cara Ceknya

Bagi Anda yang telah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengecek nama di situs kemnaker.go.id.

Demikian, semoga bermanfaat.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Kemenaker

Tags

Terkini

Terpopuler