Tarif Cukai Rokok Naik 12,5 Persen, Sri Mulyani Ingatkan: Rokok Akan Semakin Mahal dan Tak Terbeli!

- 11 Desember 2020, 08:54 WIB
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta.
Pedagang menunjukkan bungkus rokok bercukai di Jakarta. /ANTARA/Aprillio Akbar/ANTARA

“Dengan komposisi tersebut maka rata-rata kenaikan tarif cukai adalah 12,5 persen,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah tidak melakukan simplifikasi golongan karena strategi yang diterapkan adalah pengecilan celah tarif antara SKM golongan II A dengan SKM golongan II B serta SPM golongan II A dan SPM golongan II B.

“Jadi meski kita tidak melakukan simplifikasi secara drastis atau menggabungkan golongan, tapi kami memberikan sinyal ke industri bahwa celah tarif antara II A dan II B untuk SKM maupun SPM semakin diperkecil atau didekatkan tarifnya,” tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga mengatakan, untuk besaran harga banderol atau harga jual eceran di pasaran adalah sesuai dengan kenaikan dari tarif masing-masing kelompok tersebut.

Baca Juga: Jangan Takut! Siapa pun yang Berlaku Tak Adil dan Sembunyikan Fakta, Ini Peringatan dari Allah SWT

Dia menjelaskan, berbagai kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mengendalikan konsumsi produk hasil tembakau, karena dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) preferensi merokok khususnya usia 10 sampai 18 tahun ditargetkan turun 8,7 persen pada 2024.

“Kenaikan CHT akan menyebabkan rokok menjadi lebih mahal atau affordability index, naik dari tadinya 12,2 persen menjadi antara 13,7 hingga 14 persen sehingga makin tidak terbeli,” tuturnya.

Tak hanya itu, menurut Sri Mulyani, kebijakan itu juga dilakukan dalam rangka menjaga 158.552 tenaga kerja di pabrik rokok langsung, terutama yang terkonsentrasi pada industri rokok kretek tangan.

Baca Juga: Beri Pesan untuk Ormas Islam, Wamenag: Dakwah Itu Menasihati, Bukan Memaki-maki

Selain itu, pemerintah turut menjaga dari sisi petani penghasil tembakau dengan jumlah 526.389 keluarga atau setara 2,6 juta orang yang bergantung pada pertanian tembakau.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah