Lebih jauh ia mengatakan, penjualan mobil yang lesu selama pandemi Covid-19 bisa terdongkrak dengan adanya relaksasi berupa pembebasan pajak sampai menjadi 0 persen.
Selain itu, hal tersebut tak hanya mendorong bisnis pabrikan mobil, namun juga semua pemasok yang terlibat di dalamnya.
Pengajuan ini bukan kali pertama, sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati telah menolak usulan pembebasan pajak mobil baru alias 0 persen.
Usulan ini pernah disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan sangat diinginkan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: PMJ News