Punya Uang Rusak? Segera Tukarkan ke Bank Indonesia, Pastikan Keaslian Uang Anda!

- 14 Februari 2021, 14:01 WIB
Ilustrasi uang yang rusak yang dapat diganti di BI.
Ilustrasi uang yang rusak yang dapat diganti di BI. /EmAji/Pixabay

Bank Indonesia mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol COVID-19.

Baca Juga: Mufti Agung Mesir Bolehkan Umat Islam Kerja di Proyek Pembangunan Gereja dengan Imbalan Gaji

Adapun jadwal penukaran uang rusak dibuka setiap hari Kamis pukul 8.00-11.30 waktu setempat di loket layanan Bank Indonesia.

Pembukaan kembali layanan penukaran uang Rupiah rusak merupakan upaya Bank Indonesia dalam memastikan ketersediaan uang Rupiah yang layak edar di masyarakat dengan tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19.

Itulah tadi cara penukaran uang rusak baik kertas maupun logam yang bisa anda tukarkan ke Bank Indonesia. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: BI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah