Kemnaker Kembali Salurkan BSU BLT Subsidi Gaji 2021, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 5 Maret 2021, 20:26 WIB
Simak syarat dan ketentuan untuk mendapatkan BSU BLT subsidi gaji dari Kemnaker 2021
Simak syarat dan ketentuan untuk mendapatkan BSU BLT subsidi gaji dari Kemnaker 2021 /Pixabay

Untuk bisa mendapatkan BSU BLT subsidi gaji 2021, harus memenuhi syarat utama sebagai berikut:

Baca Juga: Segera Klaim Token Listrik Gratis PLN Sebelum Berakhir Maret 2021 Via WhatsApp! Simak Caranya

1.Berstatus pekerja/karyawan
2.Punya rekening aktif
3.Penghasilan dibawah Rp5 juta
4.WNI
5.Aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Selain memenuhi persyaratan diatas, yang berhak mendapatkan BSU BLT subsidi gaji 2021 adalah sisa penerima tahun 2020.

Jadi, sisa penerima tahun 2020 yang belum mendapatkan transferan akan menjadi target penyaluran BSU BLT subsidi gaji 2021.

Baca Juga: Video Bentrokan Massa Pro-Kontra KLB Partai Demokrat Viral, Andi Arief: KLB Ilegal, Pak Jokowi Harus Bertindak

"Realisasi kita sudah 92.98 persen, jadi sudah hampir seratus persen. Ada sedikit yang karena kita tutup buku harus dikembalikan pada kas negara. Jika memang sudah memenuhi syarat, kami akan ajukan kembali ke Kementrian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat, maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," katanya, menambahkan.

Demikian informasi terkait penyaluran BSU BLT subsidi gaji tahun 2021.*** (Eko Adhi Wibowo/Semarangku.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x