Salah satunya, bantuan pemerintah jenis BST yang disalurkan melalui Kementerian Sosial.
BST merupakan bentuk jaring pengaman sosial kepada masyarakat kurang mampu dalam mengatasi krisis sosial dan ekonomi akibat pandemi.
Secara khusus pemerintah menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) menjadi mitra untuk mendistribusikannya.
Dengan target penerima juga bertambah menjadi 12 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), nilai indeks bantuannya juga tetap sama yakni Rp300.000 per KPM per bulan hingga April 2021.
Pemerintah berharap bantuan itu bisa bermanfaat, tepat sasaran, sesuai jadwal untuk membantu perekonomian masyarakat yang terdampak oleh pandemi, sebagai bentuk realisasi program pemulihan ekonomi nasional.
"Pos Indonesia mengerahkan segala kemampuan untuk bisa menyalurkan BST tepat waktu. Sebanyak 21 ribu pegawai Pos se-Indonesia tergabung dalam satgas BST PT Pos Indonesia menyalurkan program BST tahun 2021," kata Haris.
Sejauh ini proses distribusi berjalan lancar. Haris pun memastikan bahwa target penyaluran BST yang ditetapkan pemerintah akan dipenuhi.
PT Pos Indonesia (Persero) tetap akan menuntaskan penyaluran BST di tahap-tahap penyaluran yang tersisa.
"Sisanya harus tetap kita salurkan, karena itu di sisa waktu tahap akhir dari program BST ini yakni di bulan April 2021." ujarnya.***