Hadapi Pandemi Covid-19, OJK Genjot Digitalisasi UMKM

- 29 April 2021, 09:10 WIB
Pengunjung memindai kode batang pembayaran non tunai di Pasar takjil Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (13/4/2021).
Pengunjung memindai kode batang pembayaran non tunai di Pasar takjil Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (13/4/2021). /ANTARA FOTO/BUDI CANDRA SETYA

PR BEKASI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung digitalisasi terhadap produk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).

Hal tersebut guna untuk meningkatkan perekonomian nasional yang terdampak pandemi Covid-19.

Slamet Edy Purnomo selaku Deputi Komisioner Perbankan III OJK mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong penuh digitalisasi UMKM.

Baca Juga: Divestasi Jalan Tol karena Merugi, Said Didu: Siap-siap Cuci Piring, 2021 Bakal Panen Proyek yang Merangkak

"OJK sudah membuat dan memperbarui beberapa peraturan OJK untuk mendorong digitalisasi dan untuk mengatur produk digital," ujarnya dalam diskusi daring 'Pemulihan Ekonomi untuk Sektor UMKM Nasional' dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Ia juga mengatakan, OJK mendukung penuh terhadap sektor UMKM yang termasuk dalam kerangka struktural 2021-2025.

Struktural tersebut diharapkan bisa meningkatkan ketahanan dan daya saing sektor jasa keuangan.

Baca Juga: Cegah Selingkuh, Para Istri di China Diam-diam Sengaja Bikin Suami Impoten

Lalu OJK juga akan mendorong bank-bank umum untuk membangun fitur baru terkait produk digital UMKM.

Termasuk juga memberikan akselerasi digital ke sejumlah perbankan.

"Akselerasi transformasi digital ini sangat penting kita bangun pengaturannya supaya lebih kondusif untuk mendorong akselerasi ekosistem digital, kapasitas SDM kita tingkatkan, riset dilakukan dan OJK juga mengembangkan pengawasan berbasis teknologi," katanya.

Baca Juga: Telat Panas di Markas PSG, Manchester City Kena Semprot Pep Guardiola

"UMKM sebagai digitalisasi sangat prospek sekali dan sangat menjawab tantangan ekonomi kita ke depan," lanjutnya.

OJK juga berharap pemerintah, perbankan, dan pihak lainnya dapat terus mendorong produk UMKM agar sukses secara ekonomi maupun digitalisasi.

OJK meminta kepada pemerintah untuk terus mengembangkan wadah keterampilan UMKM, serta dapat menjamin pinjaman kredit bagi pelaku UMKM.

Sedangkan dari pihak perbankan, OJK meminta untuk meningkatkan program debitur UMKM, serta meningkatkan kerja sama dengan pihak ketiga seperti e-commerce atau fintech.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x