Airlangga Hartarto Ubah Skema KUR Tanpa Jaminan, Kembangkan Pembiayaan Usaha bagi Pelaku UMKM

- 4 Mei 2021, 13:44 WIB
Menko Airlangga Hartarto ubah skema KUR tanpa jaminan dari Rp50 juta jadi Rp100 juta untuk kembangkan pembiayaan usaha bagi pelaku UMKM.
Menko Airlangga Hartarto ubah skema KUR tanpa jaminan dari Rp50 juta jadi Rp100 juta untuk kembangkan pembiayaan usaha bagi pelaku UMKM. /ANTARA/Dewa Wiguna


PR BEKASI - Pemerintah memutuskan untuk menetapkan kebijakan perubahan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Airlangga Hartarto yang merupakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian mengatakan bahwa ia akan mengubah skema KUR tanpa jaminan.

KUR tanpa jaminan yang sebelumnya Rp50 juta, kini menjadi Rp100 juta guna untuk mengembangkan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: Insists on Using a Mask, Man Was Evicted from Mosque During Zhur Time in Indonesia

"Pemerintah menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, salah satunya yaitu perubahan skema KUR tanpa jaminan, yang awalnya tertinggi adalah Rp50 juta menjadi Rp100 juta," ujar Airlangga di Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Selasa, 4 Mei 2021.

Ia mengatakan bahwa skema nilai KUR tanpa jaminan ini akan diberikan kepada penerima KUR kecil.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021, penerima KUR kecil akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Mahfud MD Bantah Pernah Sebut 'Korupsi Bisa Dimaklumi': Terlalu Amat Bodohlah Kalau Saya Bilang Begitu

Selain itu, pemerintah juga nantinya akan menambahkan alokasi KUR untuk pelaku UMKM, atau sektor produktif lainnya.

Alokasi KUR tersebut nantinya akan dikembangkan menjadi KUR Khusus.

KUR Khusus pada ketentuan sebelumnya hanya diberikan kepada komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat.

Baca Juga: Rahmat Effendi Beberkan Hasil Evaluasi Covid-19 di Kota Bekasi, Ini Kecamatan dengan Kasus Tertinggi

Ia juga menyampaikan bahwa subsidi bunga KUR akan diperpanjang menjadi 3 persen selama 6 bulan.

"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3 persen selama 6 bulan, mulai 1 Juli 2021 sampai 31 Desember 2021," lanjutnya.

Dengan adanya perubahan skema ini, merupakan salah satu respon antusiasme para pelaku UMKM yang mengharapkan suku bunga KUR rendah.

"Peningkatan plafon tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM," katanya, menyambungkan.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah