Gandeng Gojek dalam Urusan Ketenagakerjaan, Menaker: GoPay Bisa Jadi Alternatif Pembayaran Insentif

- 6 Mei 2021, 16:39 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. /Dokumentasi Kemnaker/Kemnaker

Aplikasi on-demand services pada Gojek dianggap memiliki model bisnis yang inklusif dan dapat mendorong inovasi.

Komitmen Gojek untuk mendorong ekonomi digital yang inklusif telah terbukti melalui kontribusinya selama ini.

Dalam penelitian Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) pada 2019, Gojek telah berkontribusi berkisar Rp44,2-55 triliun terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga: Aksi Nekat Mudiknya Digagalkan Polisi, Pemudik yang Naiki Truk Sayuran Dikabarkan Bayar Rp50.000 demi ke Garut 

Ida Fauziyah mengatakan, hasil survei LD FEB UI menyatakan bahwa kehadiran perusahaan aplikasi layanan on-demand seperti Gojek dapat secara efektif mengurangi pengangguran.

"Kemnaker melalui Ditjen Binalattas (sekarang Binalatvoktas) telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Gojek pada 20 Mei 2019 lalu," katanya.

"Disebutkan dalam Nota Kesepahaman tersebut, Kemnaker RI akan membantu Gojek untuk meningkatkan kemampuan SDM dari Mitra Gojek melalui pelatihan," ucap Menaker Ida Fauziyah.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x