PR BEKASI - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan program pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk membantu ekonomi keluarga pedesaan terdampak Covid-19.
Selain itu, BLT Dana Desa merupakan bagian dari program pemerintah yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
Besaran BLT Dana Desa berjumlah sebesar Rp300 ribu agar keluarga pedesaan bisa bertahan di tengah masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Adik Sapri Ceritakan Kondisi Kakaknya Sebelum Masuk ICU: Dia Pamit Minta Maaf ke Teman-temannya
Bagi Anda yang ingin mendaftar, Anda dapat melakukan pendaftaran BLT Dana Desa secara offline atau manual ke pemerintah setempat, seperti RT/RW atau mendatangi kantor Kelurahan/Desa.
Sementara itu, Anda yang sudah mendaftar dan ingin mengecek nama sudah terdaftar atau belum sebagai penerima BLT Dana Desa, Anda dapat disimak langkah berikut yang dirangkum oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com.
Baca Juga: Kehadiran Kekaisaran Sunda Nusantara Dinilai Mengolok-olok dan Cederai Kebudayaan Indonesia
1. Buka situs https://sid.kemendesa.go.id.
2. Pada halaman 'home', terdapat dua pilihan pencarian data desa. Pilih menu 'BLT DD'.
3. Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa domisili Anda tinggal.
4. Ketik nama desa, kemudian tekan tombol 'enter'.
5. Daftar penerima BLT Dana Desa akan muncul kemudian.
Untuk informasi, pengiriman BLT Dana Desa kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BLT Desa.
Anda harus memenuhi syarat penerima BLT Dana Desa Rp300 ribu sebagai berikut.
1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM), memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau pencatatan desa bersangkutan.
2. Harus berdomisili di desa tempat menerima BLT.
3. Tidak termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, BPNT, Kartu Sembako, BST Rp300 ribu, Kartu Prakerja dan bansos lainnya dari pemerintah.
Semoga bermanfaat.***