Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos FMOTM bagi Warga Miskin DKI Jakarta, Harus Daftar Online

- 4 Juni 2021, 21:22 WIB
Cara mendapatkan bansos FMOTM bagi warga miskin dan tidak mampu di DKI Jakarta dengan menagkses fmotm.jakarta.go.id, begini syarat dan cara mendapatkannya.
Cara mendapatkan bansos FMOTM bagi warga miskin dan tidak mampu di DKI Jakarta dengan menagkses fmotm.jakarta.go.id, begini syarat dan cara mendapatkannya. /cekbansos.kemensos.go.id

2. Tidak memiliki kendaraan roda empat (mobil).

3. Tidak memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp1 miliyar rupiah).
4. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga tidak menggunakan kemasan bermerek.

5. Dinilai miskin atau tidak mampu oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Akan Berikan Bansos Tunai, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya 

Adapun alur dari waktu pendaftarannya sebagai berikut:

1. Pendaftaran dimulai dari 7 sampai 25 Juni 2021.

2. Pemadanan data dengan Dukcapil dan Bapenda (Minggu I dan II Juli 2021).

3. Musyawarah kelurahan (Minggu III Juli 2021).

4. Penetapan daftar sasaran tetap (Minggu IV Juli 2021).
5. Penginputan daftar sasaran tetap ke dalam aplikasi SIKS NG (Minggu I Agustus 2021).

6. Verifikasi dan validasi (Minggu II Agustus 2021).

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x