Baca Juga: Anggota DPR Tertidur Pulas Saat Sri Mulyani Bicarakan 5 Fokus Kebijakan Fiskal dalam Rapat Paripurna
"Dalam menghadapi dampak Covid yang berat, saat ini Pemerintah justru memberikan banyak insentif pajak untuk memulihkan ekonomi," ucapnya.
Terkait Insentif, Sri Mulayani menyebutkan bahwa seperti Pajak UMKM dan pajak karyawan (PPH 21) telah dibebaskan dan ditanggung oleh pemerintahan.
Bahkan, pemerintah juga membantu rakyat melalui bantuan sosial, bantuan modal UMKM, diskon listrik rumah tangga kelas bawah, hingga internet gratis bagi siswa, mahasiswa, dan guru.***