Baca Juga: Komitmen Bahagiakan Warga di Pandemi Covid-19, Walkot Cirebon Bagikan Bansos dengan Ojek Online
PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dengan target berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
PKH menjangkau 10 juta KPM dengan indeks berdasarkan komponen dalam keluarga, sedangkan BPNT/Kartu Sembako, saat ini, menjangkau 15,93 juta KPM dengan indeks Rp200.000/KPM/bulan.
Adapun BST merupakan bansos khusus dengan target 10 KPM dengan indeks Rp300.000/KPM/bulan. BST disalurkan melalui kantor pos
Penerima BST merupakan masyarakat miskin yang belum terdata pada DTKS dan terdampak pandemi.
BST sendiri disalurkan pada Mei dan Juni, dimana pencairan anggarannya akan segera dilakukan.***