Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id Bansos BST Rp600 Ribu, Mulai Cair Juli 2021 Lewat Kantor Pos

- 16 Juli 2021, 06:30 WIB
Cek nama penerima bansos BST Rp600 ribu yang akan mulai cair pada Juli 2021 lewat Kantor Pos melalui situs resmi Kemensos.
Cek nama penerima bansos BST Rp600 ribu yang akan mulai cair pada Juli 2021 lewat Kantor Pos melalui situs resmi Kemensos. /PIXABAY

 

PR BEKASI - Kabar gembira, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengumumkan bahwa bantuan sosial tunai (BST) sudah mulai cair pada bulan Juli 2021 ini.

BST dari Kemensos ini dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) atau Kantor Pos.

"Sudah sejak pekan lalu disalurkan. Penyaluran melalui PT Pos," tutur Tri Rismaharini, seperti dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 16 Juli 2021.

BST adalah program pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam rangka membantu ekonomi keluarga pra-sejahtera terdampak Covid-19.

Baca Juga: BST Rp600 Ribu dari Pemprov DKI Jakarta Cair Minggu Depan, Berikut Cara Cek Daftar Penerima

Penerima manfaat BST ini akan mendapat insentif sebesar Rp600 ribu untuk masing-masing penerima.

Menurut informasi, besaran insentif tersebut merupakan gabungan BST periode Mei dan Juni 2021 dengan jumlah Rp300 ribu.

Selain insentif Rp600 ribu, Risma juga mengatakan bahwa masing-masing penerima akan diberikan tambahan bantuan 10 kilogram beras.

Tambahan bantuan 10 kilogram beras ini diberikan tanpa mengurangi jumlah insentif Bansos PKH.

Baca Juga: Begini Cara Dapat Bansos PPKM Darurat, BST Rp600 Ribu hingga Beras 10 Kg

"PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak Bulog, bukan oleh bank," tutur Risma, seperti dilihat dari situs Setkab.

Bagi Anda yang telah memenuhi keriteria sebagai penerima manfaat BST Rp600 ribu, dapat mengecek nama secara online melalui cara berikut ini.

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lalu, silakan Anda pilih Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi.

Baca Juga: Bansos Cair, 7 Juta KK Jadi Penerima BST, PKH, dan BPNT Selama PPKM Darurat

3. Selanjutnya, masukan nama Anda sesuai yang tercantum dalam KTP.

4. Masukan 4 kode yang ada dalam kotak kode. Apabila Anda kesulitan membaca kotak kode, Anda dapat mengeklik kotak kode tersebut.

5. Terakhir, klik tombol 'cari'.

Jika nama Anda tidak muncul atau tidak ada, Anda dapat melakukan pengaduan ke nomor WhatsApp 0811-1022-210 atau via email ke [email protected].

Dalam menghubungi ke nomor WhatsApp, Anda harus menyertakan format sebagai berikut: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x