Bagi Anda yang ingin mengecek telah terdaftar sebagai penerima BST DKI Jakarta atau tidak dapat melakukan cara sebagai berikut.
Baca Juga: BST Rp600 Ribu dari Pemprov DKI Jakarta Cair Minggu Depan, Berikut Cara Cek Daftar Penerima
1. Buka situs corona.jakarta.go.id.
2. Pilih menu 'Bantuan Sosial'.
3. Kemudian, pilih menu 'Informasi Bansos'.
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
5. Terakhir, klik tombol 'Cari'.
Baca Juga: Begini Cara Dapat Bansos PPKM Darurat, BST Rp600 Ribu hingga Beras 10 Kg
Anda yang terdaftar sebagai penerima BST DKI Jakarta dapat segera menyiapkan berkas KTP, KK asli, dan fotokopiannya saat menerima undangan dari petugas wilayah.
Akan tetapi, Anda yang tidak terdaftar sebagai penerima BST DKI Jakarta akan ditampilkan halaman dengan tulisan sebagai berikut.