Mulai Cair Juli 2021, Buka eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp1,2 Juta

- 24 Juli 2021, 09:19 WIB
Cek nama Anda untuk terima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta yang cair mulai Juli 2021.
Cek nama Anda untuk terima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta yang cair mulai Juli 2021. /eform.bri.co.id

 

 

PR BEKASI - Jadwal resmi pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau lebih dikenal dengan nama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 telah dirilis oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Masing-masing penerima manfaat BLT UMKM atau BPUM Tahap 2 ini akan diberikan uang tunai sebesar Rp1.2 juta.

Adapun target BLT UMKM atau BPUM Tahap 2 akan ditransfer ke 1.5 juta pelaku UMKM di Indonesia.

Jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM Tahap 2 ini dibagikan oleh Kemenkop UKM melalui akun Instagram resminya @kemenkopukm, seperti dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 24 Juli 2021.

Baca Juga: Daftar Lengkap Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta BRI dan BNI, Segera Cek di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

"Penyaluran BPUM Tahap 2 tahun 2021 terbagi ke dalam tiga periode: Juli, Agustus, September 2021," bunyi petikan kutipan tersebut.

Selain itu, BLT UMKM atau BPUM Tahap 2 ini akan disalurkan khusus kepada pelaku UMKM yang belum pernah menerima BPUM.

Berikut adalah syarat penerima BLT UMKM atau BPUM Tahap 2.

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul beserta lampirannya.

Baca Juga: Halim Iskandar: BLT dan PKTD Bisa Jadi Solusi Turunkan Angka Kemiskinan di Desa

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR).

- Bukan anggota ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

Warga Bekasi yang ingin mendaftarkan diri untuk mendapat BLT UMKM 2021 Tahap 3 dengan cara offline ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM di Sukamahi, Central Cikarang, Bekasi.

Baca Juga: Jangkau 5 Juta KPM, Cek sid.kemendesa.go.id untuk Dapat BLT Dana Desa Rp300 Ribu

Dinas Koperasi dan UKM Bekasi buka setiap hari kerja mulai pukul 8.00 WIB hingga 15.30 WIB.

Berikut adalah cara daftar BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 3.

1. Datang ke kantor dinas koperasi dan UKM pada jam kerja.

2. Bawa berkas seperti Surat Keterangan Usaha (SKU), KTP, KK, NIB, dan IUMK beserta fotokopiannya.

Baca Juga: Buka eform.bri.co.id, Cara Daftar dan Cek BLT UMKM Banpres BPUM Rp1,2 Juta Tahap 3

3. Isi formulir sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.

4. Pendaftaran akan diproses.

Apabila Anda menjadi penerima BLT UMKM atau BPUM Tahap 3, Anda akan mendapat informasi melalui SMS dari BRI dan BNI.

Untuk memastikan keaslian SMS tersebut, Anda dapat mengecek nama dengan cara berikut.

Baca Juga: Akses bantuan.kemnaker.go.id untuk BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2.4 Juta

Bagi Anda selaku nasabah BRI, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut.

1. Buka situs https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian, masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Masukan kode verifikasi.

4. Selanjutnya, klik tombol 'Proses Inquiry'.

5. Lalu, nomor KTP baik yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Bagi Anda selaku nasabah BNI, Anda dapat mengikuti cara mengecek nama Anda seperti di bawah ini.

1. Buka situs https://banpresbpum.id.

2. Selanjutnya, masukan NIk yang tertera dalam KTP Anda.

3. Klik tombol 'cari'.

4. Anda akan mendapat pemberitahuan jika lolos atau tidak sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2021.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah