- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Setelah semua persyaratan terpenuhi, nantinya calon penerima BPUM segera mendaftarkan melalui tautan online bit.ly/BPUMGARUT2021.
Baca Juga: Pendaftaran BPUM Rp1,2 Juta Tahap Tiga Kota Bekasi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Adapun file untuk diupload melalui online:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Foto saat sedang melakukan kegiatan usaha
Waktu pendaftaran dibuka setiap hari kerja dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: 7 Golongan Ini Tidak Akan Dapat BLT UMKM BPUM Tahap 2 Rp1,2 Juta, Berikut Link Resmi Daftar Penerima
Pendaftaran program BPUM tersebut dibuka sampai dengan 8 Agustus 2021.
Dana BPUM akan diberikan sebesar Rp1.2 juta rupiah yang diterima di rekening pendaftar.
Program ini sesuai arahan Pemerintah yang sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Usaha Mikro.