Cara Mudah Atasi Notifikasi 'Tidak Terdaftar' Penerima BSU BLT Subsidi Gaji di Situs Kemnaker

- 7 September 2021, 17:43 WIB
Muncul notifikasi 'Tidak Terdaftar' saat cek status penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU? Ini alasan dan cara mengatasinya.
Muncul notifikasi 'Tidak Terdaftar' saat cek status penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU? Ini alasan dan cara mengatasinya. /ANTARA/Raisan Al Farisi

3. Memperoleh gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi maupun kabupaten atau kota yang dibulatkan.
4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4
5. Diutamakan bekerja di sektor barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa sesuai klasifikasi sektoral BPJSTK

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair, Begini cara Cek Penerima melalui Website Resmi atau WhatsApp

Apabila calon penerima BSU sebenarnya sudah memenuhi persyaratan, terdapat kemungkinan kedua.

Data calon penerima belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair, Begini cara Cek Penerima melalui Website Resmi atau WhatsApp

Oleh karena itu, apabila calon penerima BSU sudah memenuhi persyaratan, dapat segera menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan.

Baik melalui website di bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon ke 175, atau melalui pesan WhatsApp ke 081380070175.***

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x