- Kenaikan: 14,3 persen
- Harga Jual Eceran Minimal (per batang): Rp 1.140
- Harga Jual Minimal (per bungkus): Rp 22.800
Baca Juga: Sering Dipakai Orang Sulit Tidur, Ganja juga Sebabkan Gangguan Tidur
Harga Rokok Sigaret Putih Mesin (SPM) tahun 2022
- Sigaret Putih Mesin golongan I
- Tarif cukai: 1.065
- Kenaikan: 13,9 persen
- Harga Jual Eceran Minimal (per batang): Rp 2.000
- Harga Jual Minimal (per bungkus): Rp 40.100