Mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng.
Jokowi memerintahkan aparat hukum untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelaku.
Baca Juga: One Piece 1050, Oda Akhirnya Memperlihatkan Wajah Ibu Luffy, Ternyata Dia Celestial Dragon
Pemerintah juga menegaskan tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, dan merugikan rakyat.
Presiden Jokowi juga menjelaskan terdapat penurunan harga rata-rata Minyak Goreng secara nasional.
Sebelum adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional Minyak Goreng berkisar Rp19.800.
Setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200 sampai Rp17.600.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah.***