Tak Ingin Kecolongan dalam Penanganan Covid-19, KPK Bentuk 15 Satgas Khusus Cegah Korupsi

- 18 Agustus 2020, 20:05 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Dok. RRI

Bidang-bidang yang diawasi meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dunia usaha, dan pemerintah daerah yang memegang total anggaran Rp695,20 Triliun

"Kelima satgas ini mengkaji 15 program pemerintah dari 6 skema penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan memberikan analisis dan rekomendasi," kata Lili.

Program-program yang diawasi dan diberikan rekomendasi adalah pertama, bidang Kesehatan yaitu untuk program Penggantian Biaya Perawatan dan Program Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan dan Program Santunan Kematian.

Baca Juga: Apresiasi Pemerintah,Cak Imin: Pemulihan Ekonomi Harus Prioritaskan Masyarakat Menengah ke Bawah  

Kedua, bidang perlindungan sosial meliputi program Kartu Prakerja; program Subsidi Listrik 450 VA dan Diskon Listrik 900 VA; program Logistik, Pangan, Sembako; PKH, Sembako, Bansos Jabodetabek dan non-Jabodetabek; serta BLT Dana Desa.

Ketiga, bidang UMKM yang meliputi Program Subsidi Bunga; Program Penempatan Dana untuk Restrukturisasi; Program Belanja IJP dan Program Penjaminan untuk Modal Kerja (Stop Loss); dan Program PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP)

Keempat, bidang pembiayaan Korporasi meliputi Program Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Program Investasi untuk Modal Kerja.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah