Luncurkan Layanan Elektronik Baru, LinkAja Inisiasi Pusat Ekonomi Syariah Dunia di 2024

- 26 Agustus 2020, 06:15 WIB
Ilustrasi pembayaran dengan LinkAja yang kini telah meluncurkan layanan keuangan syariah.
Ilustrasi pembayaran dengan LinkAja yang kini telah meluncurkan layanan keuangan syariah. /Antara

Selain itu, kehadiran layanan syariah LinkAja juga diharapkan dapat membantu upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Hal itu selaras dengan harapan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.

"Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, LinkAja Syariah harus dapat menjadi bagian dari solusi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, melalui penggunaan uang elektronik,"  ucap Wapres Ma'ruf Amin dalam acara yang sama.

Maka dari itu, integrasi dengan market place harus terus dilakukan secara penuh, yang akhirnya turut menggerakkan kembali roda ekonomi masyarakat melalui transaksi online yang cepat dan aman.

Baca Juga: Olah TKP Selesai Digelar, Tim Labfor Sita Rekaman CCTV dan Abu Arang dari Gedung Kejaksaan Agung

"Selain digunakan pada fasilitas-fasilitas umum seperti gerbang tol, pom bensin (SPBU), dan transportasi publik, layanan digital Syariah LinkAja juga dapat dimanfaatkan oleh komunitas masyarakat seperti pesantren, organisasi masyarakat muslim seperti NU, Muhammadiyah dan ormas lainnya serta lembaga-lembaga amil zakat dan wakaf," kata Wapres menambahkan.

Wapres berharap layanan Syariah LinkAja dapat bermanfaat secara luas dan tidak bersifat eksklusif yang hanya dimanfaatkan umat muslim saja, tapi juga oleh masyarakat secara umum.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo turut mengatakan, digitalisasi ekonomi syariah perlu diperkuat dengan optimalisasi analisis data sehingga tercipta ekosistem syariah digital yang baik.

Dan dapat mendukung perumusan kebijakan yang tepat sasaran sehingga dapat bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, peningkatan kesejahteraan umat, dan tumbuhnya keuangan syariah serta industri halal yang ada di Indonesia.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x