Bangkitkan Industri Kriya, Kemenparekraf Buka Kelas untuk Kenalkan Pemasaran Digital Saat Pandemi

- 23 September 2020, 21:31 WIB
Pebisnis Kriya yang akan didukung oleh Kemenparekraf.
Pebisnis Kriya yang akan didukung oleh Kemenparekraf. /Kemenparekraf

PR BEKASI - Salah satu sektor dalam dunia usaha yang terdampak pandemi Covid 19 adalah UMKM, hal ini berdasarkan catatan dari Kementerian Keuangan per-April 2020.

Catatan tersebut yang pendorong Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk membekali para pelaku ekonomi kreatif, khususnya UMKM di sektor kriya.

Kemenparekraf akan memberikan pelatihan berupa pemasaran digital melalui program Master Class "Peningkatan Kompetensi Pelaku Ekonomi Kreatif dalam Pemasaran Digital", yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari ANTARA.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 Tetap Digelar, Beberapa Daerah Belum Susun Aturan Protokol Covid-19 

Deputi Bidang Ekonomi Digital & Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Muhammad Neil El Himam, Selasa 22 September 2020 mengatakan, pelatihan ini menjadi penting bagi UMKM berdasarkan catatan Kementerian Keuangan.

“UMKM memiliki kontribusi sebesar 60,3 persen dari total PDB Indonesia. Selain itu, UMKM menyerap 97 persen dari total tenaga kerja dan 99 persen dari total lapangan kerja,” katanya.

Pelatihan yang akan dilakukan secara berkelanjutan mulai 28 September-2 Oktober 2020 ini tidak hanya sebagai upaya memperkuat kapasitas tetapi juga kompetensi para pelaku usaha kreatif untuk keluar dari krisis akibat pandemi Covid-19. Selain itu, untuk mampu menembus pasar ekspor secara efisien.

Untuk saat ini, pelatihan berkelanjutan tersebut ditujukan khusus untuk pemilik usaha di subsektor kriya dengan target 100 pebisnis yang akan menerima pelatihan komprehensif tentang pemasaran digital secara eksklusif.

Baca Juga: Buat Resah Warga Kendari, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu dengan Modus 'Home Industry' 

“Beralih ke digital merupakan solusi paling efektif. Bila pemilik usaha bisa semakin kreatif memasarkan produk lewat dunia digital, maka sebagian masalah penjualan akan teratasi. Yang penting, mereka bersungguh-sungguh mendalami strategi pemasaran digital,” kata Muhammad Neil El Himam.

Dalam program tersebut, para peserta akan mendapatkan berbagai materi pelatihan.

Materi tersebut di antaranya memahami 12 perubahan perilaku konsumen selama pandemi, bagaimana membangun branding di dunia digital untuk bertahan di era pandemi, langkah-langkah mengembangkan digital marketing, mengembangkan rencana bisnis digital untuk menarik investor, dan mendatangkan penjualan menggunakan iklan di Instagram.

Diharapkan setelah melalui pelatihan ini para pelaku bisnis kriya dapat menerapkan konsep pemasaran digital untuk bisa bertahan di era pandemi dan juga bersaing dengan pebisnis lain secara global.

Baca Juga: Kabar Gembira, Ibadah Umrah untuk Calon Jemaah dari Luar Arab Saudi pada November 2020 

“Ini bentuk dukungan kami kepada pengusaha kriya agar memiliki jangkauan pasar yang lebih luas. Berikutnya, kami juga sedang mempertimbangkan untuk membuat kelas bagi pelaku industri kreatif lainnya," ujar Direktur Pemasaran Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Yuana Rochma Astuti.

Yuana mengatakan, Kemenparekraf/Baparekraf akan terus mendukung pelaku UMKM khususnya subsektor kriya dan subsektor ekonomi kreatif lainnya untuk segera 'go digital'.

Dalam sesi pelatihan juga akan dihadirkan pelaku bisnis subsektor kriya yang akan berbagi pengalaman pemasaran digital mereka. Salah satunya adalah Annisa Hendrato, Creative dan Digital Marketing Noesa.

Ia mengatakan bahwa pemasaran digital merupakan salah satu jalan keluar yang efektif bagi pelaku usaha ekonomi kreatif, terutama UMKM di tengah pandemi.

Baca Juga: Praktik Klinik Kecantikan Ilegal Terungkap, Tersangka juga Edarkan Psikotropika 

"Pembeli kini bisa membeli secara online produk kami sehingga penjualan dapat terus dilakukan. Sudah saatnya para pelaku bisnis kriya semakin percaya diri memasuki era pemasaran digital," kata dia.

Bagi calon peserta yang tertarik dapat mendaftarkan diri secara online https://bit.ly/DaftarSeriWebinarKemenparekraf.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x