Kupas Tuntas Polemik UU Cipta Kerja, Ida Fauziyah: Beri Kami Waktu Ikhtiar, Kami Ingin yang Terbaik

- 15 Oktober 2020, 06:10 WIB
Sebelah kiri dr.tirta, di tengah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan sebelah kanan Deddy Corbuzier.
Sebelah kiri dr.tirta, di tengah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan sebelah kanan Deddy Corbuzier. /Instagram @dr.tirta

Sehingga perlu diatur waktu kerja khusus, misalnya sektor ekonomi digital yang waktu kerjanya fleksibel atau ibu-ibu rumah tangga yang bekerja setelah menyelesaikan pekerjaan domestik.

Ia menegaskan UU Cipta Kerja tidak menghilangkan cuti haid, melahirkan, dan istirahat panjang yang telah diatur di UU ketenagakerjaan ketentuan itu tetap berlaku sebagaimana ketentuan di UU 13 tahun 2003.

Kemudian, Deddy Corbuzier menanyakan tentang upah pesangon yang diturunkan menjadi 25 kali dari yang sebelumnya 32.

Pemerintah memastikan bahwa pesangon betul-betul menjadi hak dan dapat diterima oleh pekerja. Namun  fakta di lapangan, Undang-undang 13 tahun 2003 tentang pesangon hanya 7% yang mengikuti ketentuan tersebut dan 27% yang membayar sesuai dengan kesepakatan tetapi di bawah ketentuan UU 13 tahun 2003. Sisanya tidak sedikit yang tidak dapat membayarkan.

Baca Juga: Bank Syariah Mandiri Siap Gabung dengan 2 Bank Syariah Lainnya untuk Indonesia

“Karena beberapa perusahaan tidak mampu mengikuti ketentuan UU 13 tahun 2003, makanya pemerintah menurunkan upah pesangon dengan adanya kepastian,” ujarnya.

Dari 25 kali,19 kalinya dibayar oleh pengusaha dan 6 kalinya dibayar melalui skema jaminan kehilangan pekerjaan.

Jaminan kehilangan pekerjaan ini adalah satu jaminan sosial ketenagakerjaan yang tidak mengurangi manfaat dari jaminan lainnya seperti jaminan kecelakaan, kematian, hari tua, dan jaminan pensiun.

Manfaat dari JKP ini bagi pekerja, tidak hanya berupa cash benefit selama 6 bulan, namun juga mendapatkan vocational training.

Baca Juga: Komentari Demo Tolak UU Ciptaker, Katon Bagaskara: Kenapa Konser Musik Dilarang tapi Demo Diizinkan?

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Podcast Deddy Corbuzier YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x