Lembaga Internasional Respons Positif UU Ciptaker, Sri Mulyani: Mereka Dukung dan Lihat Harapan Kita

- 19 Oktober 2020, 14:46 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. //Instagram/@smindrawati/

PR BEKASI – Sejumlah lembaga multilateral dan lembaga rating menyambung positif pembentukan Undang-undang Cipta Kerja.

Pertama, Moody’s pada 8 Oktober 2020 lalu memandang UU Cipta Kerja akan mampu menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

Moody’s menilai penurunan tarif pajak dalam kluster perpajakan dapat berdampak pada konsolidasi fiskal serta memberikan perhatian terhadap standar relaksasi dan pelaporan lingkungan hidup.

Baca Juga: Gejala Norovirus Baru Muncul Setelah 24 Jam Terinfeksi, Berikut Cara Mengatasinya 

Selanjutnya, Asian Development Bank (ADB) pada 7 Oktober 2020 menyatakan UU Cipta Kerja meningkatkan prospek ekonomi, investasi, dan lapangan kerja yang berkualitas sehingga mampu menciptakan lapangan kerja serta membantu pemulihan perekonomian Indonesia.

ADB berkomitmen mendukung pemulihan dari pandemi dan meningkatkan prospek ekonomi jangka panjang menengah serta mendukung terwujudnya pasar tenaga kerja yang lebih adil sekaligus penanganan masalah pelestarian lingkungan hidup.

Lalu, Fitch Rating pada 14 Oktober 2020 menilai UU Cipta Kerja akan membawa perubahan nyata karena berdampak positif terhadap reformasi penyelesaian iklim berusaha dan sangat menentukan dampak potensi pertumbuhan jangka panjang.

Kemudian Bank Dunia pada 16 Oktober 2020 menilai UU Cipta Kerja memberi sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis sehingga mampu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memerangi kemiskinan.

Baca Juga: Ditanya Apa yang Akan Dilakukan Jika Jadi Presiden RI, Ahok: Langsung Ada Pemutihan Dosa-dosa Lama 

Selain itu, Bank Dunia menyebut UU ini mendukung pertumbuhan pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang sehingga pihaknya akan berkomitmen untuk bekerja sama dalam reformasi ini.

“Mereka mendukung dan melihat suatu harapan yang positif bagi Indonesia untuk terus recovery dan memperkuat ekonominya secara sustainable tanpa hanya mengandalkan kebijakan fiskal dan dukungan monoter,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin 19 Oktober 2020.

Sri Mulyani menyatakan pembentukan UU Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah dalam memperbaiki perekonomian Indonesia dari dampak Covid-19 tanpa harus melalui dua instrumen, fiskal dan moneter.

Tidak seharusnya hanya dua instrumen saja tapi kita harus tetap melakukan kebijakan struktural untuk bisa mengembalikan mesin pertumbuhan ekonomi dan penciptaan kesempatan kerja.

Baca Juga: Ditanya Apa yang Akan Dilakukan Jika Jadi Presiden RI, Ahok: Langsung Ada Pemutihan Dosa-dosa Lama 

Melalui UU Cipta Kerja pemerintah memainkan peran penting pada kebijakan di bidang struktural seperti investasi, perdagangan, produtivitas tenaga kerja, perbaikan SDM, serta inovasi dan teknologi.

“Kita berharap spirit untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indoensia melalui kebijakan struktural itu bisa sejalan dengan keinginan terus memperbaiki produktivitas dan kesejahteraan dari masyarakat,” tutur Sri Mulyani.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah