Penerima Bantuan BLT UMKM Bisa Dicek Melalui Online, Berikut Prosedur Pengecekan dan Persyaratannya

- 20 Oktober 2020, 20:34 WIB
Ilustrasi penerimaan bantuan BLT UMKM.
Ilustrasi penerimaan bantuan BLT UMKM. /PIXABAY/Pixabay

1. Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum Lihat Foto cara memastikan dapat bantuan UMKM 2,4 Juta via Bank BRI.
2. Isi nomor KTP anda
3. Masukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
4. Klik Proses Inquiry
5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Sementara jika anda dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor Bank BRI terdekat.

Baca Juga: Maskapai Penerbangan Ini Akan Tutup Cabangnya di Indonesia, Wakil Ketua: Kami Kehabisan Uang

"Cukup memasukkan nomor EKTP untuk mengetahui hasilnya. Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri," kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan resmi pada Selasa, 20 Oktober 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Untuk pencairan BPUM atau BLT UMKM, nasabah dapat melakukannya dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/ kuasa Penerimaan Dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) saat datang ke Kantor BRI.

Aestika mengatakan, dengan adanya fasilitas ini maka diharapkan masyarakat dapat mengecek dari rumah tanpa harus datang ke kantor BRI sehingga dapat mengurangi antrean dan potensi kerumuman.

Baca Juga: Trending di YouTube, Renatta Moeleok: Masak Bisa Menjadi Karier Profesional untuk Perempuan

Sebelumnya, BRI telah mengirimkan SMS notifikasi untuk para penerima bantuan. Pengiriman SMS notifikasi ini juga untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Sementara, bagi penerima BPUM yang tidak memiliki nomor telepon seluler didatangi oleh tenaga pemasaran BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.

Aestika menyebutkan, sejak diluncurkan Presiden RI Joko Widodo pada 24 Agustus 2020, BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp10.3 Triliun kepada 4.3 juta penerima.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah