Perkuat Ekonomi Nasional, Sri Mulyani Sebut Perlu Adanya Reformasi Struktural

- 4 November 2020, 15:16 WIB
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati. /Instagram/@kemenkeuri/

PR BEKASI - Salah satu visi Indonesia dalam pemerintahan Jokowi adalah memajukan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

Untuk mencapai visi tersebut, Indonesia harus menempuh beberapa langkah yang telah disusun.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk memperkuat ekonomi perlu langkah reformasi struktural karena tidak cukup mengandalkan APBN dan kebijakan moneter.

Baca Juga: Gerobak Mapan, Wujud Sinergi ShopeePay dan Kitabisa.com untuk Bantu Pulihkan UMKM Saat Pandemi

"PR (pekerjaan rumah) terbesar dari ekonomi adalah reformasi struktural karena tidak mungkin mengelola ekonomi hanya tergantung kebijakan makro, fiskal moneter saja," kata Sri Mulyani dalam webinar Simposium Nasional Keuangan Negara (SNKN) di Jakarta, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu, 4 November 2020.

Sri Mulyani juga mengatakan, pemerintah tidak hanya bisa mengandalkan pelebaran defisit fiskal, menaikkan belanja, atau memberikan insentif pajak.

Begitu juga bank sentral, lanjutnya, yang juga menurunkan suku bunga acuan hingga menambah likuiditas perbankan.

Baca Juga: Usahanya Terkena Daya Rusak Covid-19, Inul Daratista Terpaksa PHK Semua Karyawannya di Jakarta

Selain itu, ia mengatakan bahwa perbaikan di sektor riil, juga perlu dilakukan karena merupakan fondasi dari struktur ekonomi.

Apalagi, lanjut dia, dengan demografi Indonesia yang besar dan penduduk berusia muda yang besar, tapi di sisi lain pencari kerja meningkat apalagi dengan Covid-19 menambah angka pengangguran.

Untuk itu, menurutnya, pemerintah harus fokus menciptakan kesempatan kerja sekaligus memastikan lingkungan untuk berusaha juga harus baik.

Baca Juga: Masuki Musim Penghujan, Anies Baswedan Ungkap Dua Indikator Sukses Tangani Banjir Jakarta 2020

"Ini tidak berarti kita berpihak kapitalis dan tidak berpihak pada rakyat. Sama-sama, karena sama kebutuhannya, bagaimana lingkungan berusaha sedangkan rakyat bisa berusaha dengan murah, mudah, dan pasti," kata Sri Mulyani.

Ia mengungkapkan, salah satu langkah yang dilakukan, melalui Ominbus Law Cipta Kerja untuk menjawab tantangan ekonomi terutama dalam pemulihan pandemi Covid-19.

Menghadapi situasi serba luar biasa seperti pandemi itu, lanjutnya pemerintah menggunakan APBN sebagai instrumen untuk mencapai tujuan bernegara yakni masyarakat yang adil, sejahtera dan berkesinambungan.

Baca Juga: Rizieq Shihab Pulang Kampung: Saya Akan Tuntut secara Hukum Pihak yang Bilang Saya Overstay

Namun, APBN juga perlu dijaga kesehatannya bertahap agar tetap menjadi solusi, bukan malah menjadi sumber masalah.

Sri Mulyani juga menjelaskan caranya yakni, secara bertahap menurunkan defisit APBN yang timbul akibat pengeluaran pemerintah dalam menangani pandemi.

"Tidak selalu dalam kecepatan yang sifatnya tiba-tiba karena kalau APBN langsung disehatkan maka ekonomi mungkin akan rapuh kembali, inilah yang selalu dicarikan formulasi bagaimana bertahap konsolidasi dan penyehatan, sementara ekonomi diperkuat." kata Sri Mulyani.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah