Jaga Keselamatan Lingkungan, PGN Sabet 19 Penghargaan dari Kementerian ESDM

- 4 November 2020, 19:47 WIB
Ilustrasi anjungan minyak lepas pantai.
Ilustrasi anjungan minyak lepas pantai. /Migasnesia

Diketahui bahwa Zero Tolerance menjadi sebagian besar persyaratan penghargaan ini, yang terdiri atas Zero Tolerance terhadap kecelakaan yang menghilangkan hari kerja; zero tolerance terhadap kegagalan operasional/major property damage; zero tolerance terhadap major gangguan keamanan terhadap aset, dan zero tolerance terhadap pencemaran lingkungan.

Baca Juga: Bantah Pernyataan Said Iqbal Soal Karyawan Kontrak Seumur Hidup dalam UU Cipta Kerja, KSP Buka Suara 

Beni Syarif menjelaskan, PGN meningkatkan kualitas dan implementasi prosedur kesehatan dan keselamatan kerja dalam seluruh proyek, termasuk anak perusahaan.

Targetnya, lanjut Beni, yakni terciptanya budaya sadar risiko K3 dan tentunya capaian zero accident sepanjang masa operasional.

"Kami akan terus memegang teguh dan meningkatkan komitmen keselamatan kerja ini. Bukan hanya untuk mendapatkan apresiasi maupun penghargaan, namun sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan sesuai dengan prinsip-prinsip HSSE maupun GCG," kata Beni.

Dalam lingkup PGN Group, program keselamatan kerja dilaksanakan di antaranya dalam bentuk management visit, Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), Sertifikasi SMK3, dan upgrading ISO 45001:2018, Kampanye K3, Pelatihan K3, dan Pelaporan K3 kepada Lembaga Pemerintahan terkait salah satunya Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Sinergi antara PGN dan regulator dalam upaya menerapkan keselamatan migas diharapkan dapat menekan tingkat kecelakaan kerja.

Baca Juga: Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Resmi Menikah, Undangan Pernikahan Tersebar di Media Sosial 

Melalui penganugerahan ini, menjadi bentuk pengakuan mengenai kinerja PGN dalam merealisasikan K3.

Selain itu, semakin memacu PGN beserta seluruh entitas perusahaan yang bekerja sama dengan PGN untuk terus menerapkan dan meningkatkan keselamatan kerja.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah