Soal Kaus Promo Holywings, Hotman Paris Datangi Kediaman KH Cholil Nafis untuk Minta Maaf

27 Juni 2022, 11:24 WIB
Hotman Paris Hutapea akhirnya menemui KH Cholil Nafis ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah. /Tangkapan media sosial Hotmatparisofficial/

PR BEKASI - Pengacara kondang berikut salah satu pemegang saham Cafe Holywings, Hotman Paris Hutapea akhirnya menemui KH Cholil Nafis ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah.

Kedatangan Hotman tak lain untuk menyampaikan permohonan maaf terkait promo minuman keras untuk yang bernama Muhammad dan Maria.

Permintaan maaf disampaikan Hotman yang diunggah melalui akun pribadinya Hotmatparisofficial pada Minggu 26 Juni 2022.

Dalam pertemuannya Hotman mengungkapkan kedatangannya adalah untuk bersilaturahmi sekaligus mengajukan permohonan maaf atas kesalahan anak buahnya.

Baca Juga: Soal Kasus Promosi Hollywings, Polisi Beberkan 6 Tersangka dan Perannya

Terkait hal itu menurut Hotman, permasalahan tersebut tetap akan diproses sesuai hukum.

"Halo saya Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings datang bersilaturahmi ke rumah Bapak Kiai Cholil Nafis selaku Ketua MUI, dan juga Rais Suriah dari PBNU atas kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings," ujar Hotman.

"Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam," sambung Hotman dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram Hotman Paris Senin, 27 Juni 2022.

Diberitakan sebelumnya kasus promosi Cafe Holywings menjadi viral dan kecaman publik.

Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan Asusila, Pelapor Hotman Paris Jalani Pemeriksaan

Pasalnya dalam promosi tersebut Holywings menawarkan minuman beralkohol kepada yang bernama Muhammad dan Mariam.

Atas kejadian itu masyarakat sontak menentang promo tersebut.

Bahkan beberapa LSM pun ikut turun tangan dan melaporkan Holywing ke Polda Metro Jaya.

LSM tersebut meminta pihak kepolisian segera memproses kasus tersebut, lantaran diduga telah menistakan agama dan SARA.

Atas proses kasus tersebut kini polisi telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tersebut.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial

Tags

Terkini

Terpopuler