Sentil Pelapor Novel Baswedan Soal Wafatnya Ustaz Maaher, Bintang Emon: Jangan Salah Paham

- 12 Februari 2021, 19:30 WIB
Bintang Emon turut menyoroti pelaporan polisi Novel Baswedan.
Bintang Emon turut menyoroti pelaporan polisi Novel Baswedan. /Instagra.com/@bintangemon

PR BEKASI - Komika Indonesia Gusti Muhammad Abdurrohman Bintang Mahaputra atau Bintang Emon turut menyoroti pelaporan polisi penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Sebagai informasi, DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan Novel Baswedan ke Bareskrim Polri pada Kamis, 11 Februari 2021.

Berita pelaporan tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi.

Baca Juga: PKB Siap Gaet Raffi Ahmad dan Agnes Monica Jelang Pilkada Jakarta 2024

"Seluruh laporan masyarakat tentunya akan diterima oleh Polri. Termasuk juga laporan terhadap Novel Baswedan akan diterima," kata Rusdi.

Novel dilaporkan lantaran cuitan kontroversi pada akun Twitter-nya tentang berita wafatnya Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri pada Senin, 8 Februari 2021 lalu.

Adapun bunyi petikan kutipan cuitan Novel Baswedan yang dilaporkan sebagai berikut.

Baca Juga: Sebut Din Syamsuddin Tak Mau Menjilat, Said Didu: Heran Ada yang Tuduh Radikal

"Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan ustadz. Ini bukan sepele lho," ujar Novel Baswedan.

Novel dianggap PPMK telah melanggar Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 dan juga UU ITE Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat 2 UU 18 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008.

Menanggapi hal tersebut, Bintang Emon mengungkap bahwa pelapor bukan pemerintah.

Baca Juga: Nelayan Ditangkap Usai Rayakan Temukan Mutiara Seharga Rp4.6 Miliar dengan Berpesta Narkoba

"Yang ngelaporin tentu bukan pemerintah, jangan sampai salah paham," ucap Bintang Emon dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 12 Februari 2021.

Bintang Emon menilai, pemerintah tidak mungkin mempolisikan Novel Baswedan lantaran adanya anjuran kritik yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Musni Umar: Sangat Aneh, Beliau Selalu Berkata dan Bersikap Toleran

"Kan pemerintah mendorong masyarakat untuk lebih kritis," tutur Bintang Emon.

Selain itu, Bintang Emon juga hendak menyinggung sejumlah pihak yang gemar melakukan pelaporan polisi, tetapi ia urungkan.

"Tapi, kalo ditelusuri rata-rata yang ngelaporin itu. Gajadi deng." kata Bintang Emon.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @bintangemon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah