Berdalih Hotel Sepi, Cynthiara Alona Ditetapkan Tersangka Eksploitasi Anak Usai Jalankan Prostitusi Online

- 19 Maret 2021, 14:46 WIB
Artis Chyntiara Alona selaku pemilik hotel ditemukannya belasan PSK resmi ditetapkan tersangka kasus eksploitasi anak.
Artis Chyntiara Alona selaku pemilik hotel ditemukannya belasan PSK resmi ditetapkan tersangka kasus eksploitasi anak. /PMJ News

Atas kejadian tersebut, para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian, Pasal 2 ayat 1 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan perdagangan anak, Pasal 21 ayat 1 Jo Pasal 45 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x