Berdalih Hotel Sepi, Cynthiara Alona Ditetapkan Tersangka Eksploitasi Anak Usai Jalankan Prostitusi Online

- 19 Maret 2021, 14:46 WIB
Artis Chyntiara Alona selaku pemilik hotel ditemukannya belasan PSK resmi ditetapkan tersangka kasus eksploitasi anak.
Artis Chyntiara Alona selaku pemilik hotel ditemukannya belasan PSK resmi ditetapkan tersangka kasus eksploitasi anak. /PMJ News

"Kita sepakat, 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yang rata-ata umurnya 14-15 tahun," ujarnya.

Dalam kasus ini, Yusri Yunus mengatakan bahwa modus mereka itu bekerja sama antara muncikari, pemilik hotel, dan pengelola hotel.

Alasannya karena hunian hotel cukup sepi sehingga ada peluang untuk menjalankan eksploitasi anak ini untuk menambah pemasukan sehingga dana operasional masuk dan hotel tetap berjalan.

Baca Juga: Desak Militer Myanmar Hentikan Kekerasan, Jokowi: Keselamatan Rakyat Harus Jadi Prioritas Utama 

Kemudian, Yusri Yunus mengungkapkan bahwa motif ekonomi menjadi alasan Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi.

“Itu yang dia lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di dalam hotelnya sehingga bisa menutupi biaya operasional hotel,” kata Yusri Yunus.

Lebih lanjut, dijelaskan oleh Yusri Yunus bahwa peran dari DA itu merupakan seorang muncikari yang kemudian bekerjasama dengan pemilik hotel yaitu Cynthiara Alona.

Selanjutnya, seseorang berinisial AA yang juga ditetapkan sebagai tersangka merupakan pengelola hotel.

Hingga saat ini Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu muncikari lainnya dan masih terus melakukan pengembangan.

Baca Juga: Teteskan Air Mata, Aprilia Manganang Terharu dan Kini Resmi Berubah Menjadi Aprilio Perkasa Manganang 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah