Saat itu sebanyak 30 kamar terisi anak di bawah umur bersama pria hidung belang di lokasi penggerebekan.
Baca Juga: Habib Rizieq Tolak Ikuti Sidang Daring, Teddy Gusnaidi: Terpaksa Gue Harus Ajarin Dia Soal Ini
Baca Juga: Aurel Hermansyah Ingin 2 Ibunya Ada di Pelaminan, Ashanty: Siapa pun Itu Enggak Boleh Sakit Hati
"30 kamar penuh dengan anak-anak dan dewasa. Bahkan dia (Alona) mengharapkan pelaku dan korban tak usah cepat-cepat meninggalkan hotel. Jumlah tamunya mereka pertahankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Maret 2021.
Untuk tetap mempertahankan tamu hotelnya itu, Yusri menyebutkan, Alona tak meminta tamunya untuk menyerahkan kartu identitas berupa KTP.
Berdasarkan pengakuan Alona, lanjut Yusri, lokasi itu dulunya merupakan kos-kosan sebelum menjadi hotel.
"Hotel bintang 2, dulunya pengakuan tersangka tempat kos-kosan diubah jadi hotel," ucap Yusri.
Baca Juga: Turut Bahagia atas Nama Baru Aprilia Manganang sebagai Pria, Ridwan Kamil: Kaum Hawa Silakan Nyanyi
Hingga saat ini, Yusri mengatakan, penyidik belum menemukan indikasi jaringan prostitusi artis di kasus Alona.