Kafe hingga Supermarket Wajib Bayar Royalti jika Putar Lagu, Fiersa Bersari: Musikus Memperjuangkan Haknya

- 7 April 2021, 21:26 WIB
Penyanyi Fiersa Besari ikut menanggapi adanya PP Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik.
Penyanyi Fiersa Besari ikut menanggapi adanya PP Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik. /Instagram/@fiersabesari

PR BEKASI - Musisi Fiersa Besari ikut merespon disahkannya peraturan pemerintah yang mewajibkan pembayaran royalti lagu yang digunakan di tempat publik yang komersil.

Fiersa Besari mengapresiasi keputusan pemerintah yang telah peduli terhadap kesejahteraan musisi.

"Pemerintah mengeluarkan peraturan untuk kesejahteraan seniman," ucap Fiersa Besari, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @FiersaBesari, Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: Pemerintah Kuasai Mendadak Kuasai Lagi TMII, PSI: Sudah Seharusnya DIkelola untuk Kepentingan Rakyat

Selain itu, Fiersa Besari mengaku juga mengetahui terdapat pihak-pihak yang kaget maupun tak setuju dengan peraturan ini.

"Masyarakat umum, pemilik cafe dan restoran kecil, kaget atu takut karena harus ada pengeluaran ekstra," ujarnya.

Akan tetapi, ia menekankan bahwa kewajiban mendapatkan royalti tersebut merupakan hak setiap musisi.

Baca Juga: THR PNS atau ASN Idul Fitri 2021 segera Cair, Simak Besarnya

"Musikus memperjuangkan haknya. Saya rasa, enggak ada yang salah," ucapnya.

Berbeda pandangan dengan Fiersa Besari, Aktor sekaligus Penyanyi Julian Jacob justru mempersilahkan lagunya untuk diputar di tempat layanan publik yang bersifat komersil.

Hal itu sebagaimana disampaikan Julian Jacob melalui akun Twitter pribadinya @JulianJacs1794, Selasa, 6 April 2021.

"Untuk supermarket, hotel, toko kecil, warung, kuli bangunan yang lagi kerja, atau siapapun yang ingin puter lagu saya ditempat publik, Dipersilahkan memutar sepuas hati tanpa perlu kasih royalti ke saya," kata Julian Jacob.

Baca Juga: Soal Royalti Hak Cipta Lagu, Adhie Massardi: Yakin Gak Dikorupsi? Bansos Hak Orang Miskin Aja Diembat!

Julian Jacob mengaku, dirinya malah merasa senang dan terparesiasi karena karyanya digunakan di tempat publik.

"Karna dengan itu saja saya merasa karya saya diapresiasi," ucap kekasih Brisia Jodie tersebut.

Julian Jacob kembali menegaskan, ia tidak mempermasalahkan bila karyanya digunakan di tempat publik secara komersil.

"Intinya, untuk musisi yang berjuang sendiri seperti saya. Saya sama sekali tidak keberatan jika karya saya dinikmati tanpa batas," ujarnya.

Baca Juga: TMII Kembali ke Pangkuan Pemerintah dari Yayasan Harapan Kita, Pratikno Ungkap Alasannya

Tetapi, ia pun juga mengakui ada sisi positif dari hadirnya peraturan tersebut.

"Bagusnya adalah akhirnya suara musisi diluar sana didengarkan dan diapreasiasi," ucapnya.

Akan tetapi, ia juga khawatir peraturan itu malah akan mempersulit serta mempersempit ruang pendengar untuk berekspresi.

"Karya bukan melulu soal duit. Perhitungan dalam berkarya adalah kalah sebelum tempur." ujar pria kelahiran Jakarta itu.***

 

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: twitter @fiersabesari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x