Sebuah kiriman dibagikan oleh Cipeng | TIRTA (@dr.tirta) pada
Baca Juga: Memori 212 Tidak Terlupakan, Habib Rizieq Telah Dinanti Kedatangannya oleh Ahok di Indonesia
"Kak norapun sudah mengetahui siapa yg menelpon saya," ucap Tirta menjelaskan kemungkinan siapa sosok pelaku.
Ia pun menilai bahwa tuntutan tiga tahun yang ditujukan kepada Jerinx hanya karena ucapan 'kacung' adalah suatu hal yang berlebihan.
"Tuntutan 3 tahun, untuk ujaran “kacung” itu berlebihan. Itu point saya. @jrxsid salah, oke, tapi kalau cuma karena kacung orng dipenjara 3 tahun, bisa-bisa semua orang lapor polisi karena “kacung” bro," sambungnya.
Ia pun berharap agar majelis hakim dapat mempertimbangkan dengan baik situasi dan dukungan terhadap Jerinx.
Baca Juga: Joe Biden Unggul di Perhitungan Sementara, Donald Trump: Ini Adalah Penipuan Besar di Negara Kita
"Hakim, semoga bisa memutuskan yang terbaik. Kalau sampai seseorang di bui 3 tahun karena “kacung” bisa berpengaruh ke nama IDI pusat. Di bully2 se Indonesia," ucap Tirta.
Sebelumnya, Jerinx telah ditangkap pihak kepolisian dan dituntut 3 tahun penjara oleh JPU pada sidang sebelumnya.***
Editor: M Bayu Pratama