Apakah Pembelian Obat Secara Online Diperbolehkan? Begini Penjelasan BPOM

- 24 Januari 2022, 06:42 WIB
Ilustrasi obat. BPOM memperbolahkan pembelian obat secara online, ini syarat-syarat yang harus dipenuhi calon pembeli.
Ilustrasi obat. BPOM memperbolahkan pembelian obat secara online, ini syarat-syarat yang harus dipenuhi calon pembeli. /Karonlina Grabowska/Pexels

- Cek label

Baca Juga: Tragedi Ikatan Cinta 23 Januari 2022: Merasa Sudah di Atas Angin, Irvan Kembali Dapat Surat Panggilan

- Cek izin edar dan

- Cek Kadaluarsa obat.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @bpom_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah