ICC Selediki Kejahatan Perang Israel, Palestina: Berpotensi Dijegal Jika Hanya AS Sendiri

11 Februari 2021, 21:55 WIB
Ilustrasi bendera Palestina dan Israel. /Pixabay

PR BEKASI - Konflik antara Palestina dan Israel masih menjadi perhatian sejumlah negara di dunia karena terus memanas di tengah upaya beberapa kali berdamai.

Sejumlah negara juga membantu mengupayakan perdamaian bagi keduanya bahkan hal itu juga dilakukan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Namun, hingga saat ini masih menemui jalan buntut usai serangan Israel terhadap Palestina belum juga berhenti.

Terbaru, hubungan kedua negara dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).  Perdana Menteri Palestina, Mohammed Shtayyeh pun memuji putusan ICC soal keputusannya terhadap Israel.

Baca Juga: Minta Pemda Berikan Masker ke Masyarakat, Jokowi: Banyak Rakyat Tidak Mampu Beli 

Putusan tersebut mengizinkan dilakukannya penyelidikan terhadap kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel dan faksinya di Palestina.

Shtayyeh pun mendesak Kepala Jaksa Penuntut di ICC agar membuka penyelidikan formal tentang Israle di muka internasional.

Hal itulah yang mungkin akan membawa Palestina pada sebuah langkah penting, yakni pengakuan internasional bagi Palestina untuk menjadi sebuah negara.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari France 24 pada Kamis, 11 Februari 2021, beberapa hari setelah putusan ICC, Shtayyeh menekankan bahwa Israel adalah penyerang utama.

Baca Juga: Karangan Bunga Penuhi Kediaman Moeldoko, Rachland Nashidik: Jumlahnya Gambarkan Rasa Malu yang Mau Ditutupi 

Diketahui, ICC yang bermarkas di Den Hague, Belanda, dalam putusannya menyatakan bahwa memiliki yuridiksi di teritorial Palestina.

Sehingga, hal ini menjadi sebuah jalan dilakukannya investigasi dugaan kejahatan perang yang dilakukan kedua belah pihak (Israel dan Palestina).

Menurut Shtayyeh, pihaknya sangat yakin Amerika Serikat (AS) dibawah Pemerintahan Joe Biden, akan segera membuka kembali biro diplomatik Palestina di Washington serta kantor konsulat jenderal Amerika Serikat di Yerusalem Timur.

Selanjutnya, ia pun yakin bahwa negara Paman Sam itu akan melanjutkan bantuannya ke Palestina.

Baca Juga: Ungkap Akan Polisikan Novel Baswedan Soal Kematian Ustaz Maaher, Dewi Tanjung: Otak Dia Kotor

Namun, Shtayyeh pun yakin pemerintahan AS yang baru tidak akan mungkin membatalkan putusan pemerintahan sebelumnya.

Pernyataan tersebut bertolak dari upaya AS memindahkan kantor Kedutaan Besarnya dari Ibu Kota Tel Aviv, Israel ke Yerusalem, wilayah yang masih dipersengketakan dengan Palestina.

Untuk itulah Shtayyeh mengeklaim proses damai yang sesungguhnya sulit dimediasi kalau hanya AS sendiri.

Dibutuhkan keterlibatan yang luas oleh dunia internasional untuk menciptakan solusi dua negara.

Baca Juga: Gagal Temukan Asal-usul Covid-19, WHO Pastikan Bukan dari Kebocoran Laboratorium Wuhan 

Upaya tersebut harus melibatkan pemain di kawasan seperti Yordania dan Mesir serta Eropa, Rusia dan China.

Dalam wawancara tersebut, Shtayyeh menyayangkan keputusan beberapa negara Arab yang menormalisasi hubungan diplomatik dengan Israel.

Lantatan tindakan tersebut tidak berdampak apa pun pada Palestina.

Ia pun mendesak negara-negara Arab untuk kembali bersatu memperjuangkan Palestina.

Namun, hingga saat ini sejumlah negara Arab yang dimaksud belum memberikan tanggapannya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler