Bereaksi Keras Atas Kudeta di Myanmar, YouTube Hapus Lima Channel yang Dikelola oleh Junta Militer

- 7 Maret 2021, 20:34 WIB
Militer Myanmar (kiri) saat bertugas yang salurannya di (kanan) Youtube telah dihapus.
Militer Myanmar (kiri) saat bertugas yang salurannya di (kanan) Youtube telah dihapus. /Kolase foto dari Reuters dan YouTube

Tentara mengambil alih kekuasaan pada 1 Februari 2021 dengan dalih kecurangan massal dalam pemilihan November lalu yang dimenangkan oleh pemerintah Aung San Suu Kyi.

Komisi pemilihan Myanmar mengatakan pemungutan suara itu adil, tetapi militer telah menggunakan media untuk membuat kasusnya dan membenarkan pengambilalihan tersebut.

Baca Juga: Rencana Temui Orang Tua Tony Carnevale, Salmafina Sunan Terbang ke Amerika dengan Perasaan Was-was 

Halaman MRTV juga telah dilarang oleh Facebook pada Februari, sementara itu sebelumnya YouTube melarang Myawaddy pada 2018 yang dimiliki oleh panglima militer Min Aung Hlaing, sekarang penguasa militer dan lebih dari selusin perwira dan organisasi senior lainnya di platform tersebut.

Facebook sekarang telah melarang semua halaman yang terkait dengan tentara Myanmar.

Sebagai dampaknya, Facebook  juga dilarang oleh junta militer pada bulan Februari.

Platform media sosial lainnya juga bergulat dengan cara menyaring berbagai konten militer dan maraknya ujaran kebencian dan informasi yang salah di Myanmar.

Reuters melaporkan pada Kamis, 4 Maret 2021 bahwa tentara dan polisi Myanmar menggunakan TikTok untuk menyampaikan ancaman pembunuhan kepada pengunjuk rasa.

Baca Juga: Anies Baswedan 'Pamerkan' Penghargaan Karya Bhakti dari Kemendagri, Berkat Kinerja Top Satpol PP DKI 

Para pengamat mengatakan bahwa setelah larangan Facebook, militer mencoba membangun kehadirannya di platform lain.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah