Parlemen Pakistan mengakui jenis kelamin ketiga pada tahun 2018, memberikan hak-hak dasar kepada individu seperti kemampuan untuk memilih dan memilih jenis kelamin mereka pada dokumen resmi.
Meskipun demikian, transgender tetap terpinggirkan di negara ini dan seringkali harus mengemis, menari, lalu terjerumus prostitusi untuk mencari nafkah.
Sensus Pakistan pada tahun 2017 mencatat ada sekitar 10.000 transgender meskipun kelompok hak trans mengatakan jumlahnya sekarang bisa lebih dari 300.000 di negara berpenduduk 220 juta itu.
“Hati saya damai saat membaca Alquran,” kata salah satu siswa madrasah, Simran Khan, yang juga ingin belajar keterampilan hidup.
"Ini jauh lebih baik daripada hidup yang penuh hinaan," sambung siswa berusia 19 tahun itu.***