Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri, Khalifa Al-Marar, yang juga mendesak Israel agar menghormati hak sipil warga Palestina untuk menjalani ibadah.
"Sebagaimana diatur dalam hukum internasional, (Israel) untuk memberikan perlindungan yang diperlukan terhadap hak warga sipil Palestina untuk menjalankan agama mereka," katanya.
Sejalan dengan Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, Oman juga menolak keras tindakan Israel untuk menggusur warga Palestina dari rumah mereka.
"Mendukung hak yang sah untuk mendirikan negara Palestina merdeka di perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur, sebagai ibukotanya," katanya.
Baca Juga: Sipir Israel Gelar Pesta BBQ di Penjara demi Patahkan Semangat Aksi Mogok Makan Jurnalis Palestina
Di sisi lain, Wasfi Kailani, direktur eksekutif Dana Hashemite untuk rekonstruksi Masjid Al-Aqsa, menilai bahwa bentrokan tersebut tak beralasan.
“Apa yang terjadi pada Jumat malam tidak bisa dimaafkan," tutur dia dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Arab News.
"Melanggar kesucian masjid selama 10 hari suci terakhir Ramadhan adalah tindakan ilegal dan jelas merupakan pelanggaran hak beribadah. Status quo-nya harus dilindungi,” lanjutnya.***