Sementara itu, mereka yang kedapatan mendistribusikan materi selundupan budaya asing akan menghadapi hukuman mati.
Kim Jong Un, yang merupakan pemimpin tertinggi Korea Utara generasi ketiga beberapa waktu lalu menyebut Kpop sebagai “kanker ganas" yang merusak generasi milenial Korea Utara.
Sebuah survei terhadap 116 pembelot Korea Utara pada tahun 2020 oleh Seoul National University menemukan bahwa hampir 48 persen telah sering menonton TV dan film Korea Selatan, dan mendengarkan musiknya, sebelum mereka melarikan diri.
Hanya 8.6 persen mengatakan mereka tidak pernah mengkonsumsi budaya pop Korea Selatan sebelum mereka membelot.***